Mata Banua Online
Selasa, Mei 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Dianugerahi 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

by Mata Banua
17 November 2024
in Headlines
0

 

KEPALA Biro Organisasi Setdaprov Kalimantan Selatan Dr Galuh Tantri Narindra saat menerimakan penghargaan dari Ombudsman RI untuk Pemprov Kalsel diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Jakarta.

JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terhadap pelayanan public. Kali ini Ombudsman RI memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024).

Berita Lainnya

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

4 Mei 2026
JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

4 Mei 2026

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra, di Jakarta, Kamis (14/11).

Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58, yang artinya masuk dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.

“Salah satu upaya Ombudsman RI melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Sementara, Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra mengatakan, melalui penghargaan ini Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Alhamdulilah. Kita beryukur dan berterimakasih atas penganugerahan penghargaan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semangat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Galuh Tantri.

Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.

“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” sampai Galuh Tantri. adp/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper