
AMUNTAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatangan pernyataan komitmen Antikorupsi. Di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU.
Kegiatan Koordinasi dan pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka pemberatasan korupsi dilingkungan DPRD kabupaten HSU.
Acara tersebut langsung dipimipin oleh Ketua DPRD HSU H Fadilah SM, dan Wakil Ketua DPRD HSU, anggota DPRD, Sekretaris DPRD HSU M Syarif, Gatriwara, dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Fahrudin, Plt Kepala BPKAD Tambrin.
Ketua DPRD HSU H Fadilah SM menyampaikan, selamat datang berserta rombongan, kehadiran tim kpk bukan hanya bentuk pengawasan, upaya pemberdayaan untuk meningkatkan Interigitas, diharapkan memberikan arahan dan pendampingan untuk mencegah terjadj korupsi d DPRD kabupaten HSU.
“Kita mendukung program KPK, kami berharap kunjungan memberikan manfaat kepada DPRD dan pemerintahan, kami siap menerima masukan untuk lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah anggota DPRD kabupaten HSU berjumlah 30 orang, 20 meruapakan wajah lama, 10 orang pendatan baru.
“Dengan pendatangan, bukti DPRD HSU berkomitmen untuk tidak korupsi, semoga dengan ada koordinasi ini memberikan pencerahan kapasa DPRD HSU,” harapnya.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Azril Zah meminta untuk menjauhi korupsi, rapat koordinasi ini untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan, bahkan pencegahan berbasis keluarga.
“Karena pengaruh keluarga juga besar untuk terjadi korupsi, makanya kami undangan juga gatriwara, agar dapat pencerahan terkait pencegahan korupsi, “ katanya.
Terus, ia juga mengingatkan para istri anggota DPRD, untuk mendukung suami, jadilah polisi dirumah, agar terhindar dari perbuatan korupsi.
Ia mengingatkan, anggota DPRD HSU jangan main-main dengan proyek, terus, program pokir agar benar benar dikerjakan untuk kepentingan rakyat, dan perjalan dinas harus sesuai dengan ketentuan peraturan, serta yang lainnya.
Usai rapat koordinasi dan dialog anatara anggota DPRD HSU, gatriwara dan kpk, dilanjutkan pendatangan komitmen bersama untuk tidak korupsi. Dimulai dari ketua DPRD HSU, wakil ketua dan dilanjutkan anggota DPRD dan KPK. (suf/mb03)

