
BANJARMASIN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan pada tahun 2025 anggaran perjalanan dinas pejabat pemko akan dipangkas.
“Saat ini rencana tersebut tengah dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibuat menjadi kebijakan daerah,” ucap Edy, Kamis (14/11).
Kebijakan itu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi perjalanan dinas pejabat.
Diakuinya, memang ada beberapa dinas yang mengajukan usulan anggaran tambahan. Namun untuk usulan perjalanan dinas semuanya akan dipotong seiring adanya arahan baru tersebut.
“Jadi tanpa memuat SKPD manapun termasuk puncaknya, perjalanan dinas diluar APBD murni sudah kita hilangkan semua,” tutur Edy.
Sesuai arahan itu, untuk perjalanan dinas bagi jajaran Pemko Banjarmasin nantinya lebih selektif lagi. Tentunya, perjalanan dinas akan lebih mengutamakan kegiatan penting dan prioritas. “Sehingga benar-benar yang bisa memberikan dampak cepat pembangunan dan perkembangan Kota Banjarmasin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan anggaran perjalanan dinas setiap tahunnya gabungan dari SKPD, DPRD Kota Banjarmasin hingga unsur pimpinan rata-rata ratusan miliar rupiah.
Bahkan tak jarang, ada usulan perjalanan dinas tambahan yang tentunya berdampak membengkaknya anggaran. “Makanya lebih selektif lagi untuk efesiensi anggaran,” ujarnya.
Seperti perjalanan dinas tahun 2024 ini, menurutnya paling banyak jika dibandingkan beberapa tahun terakhir. Sebab banyak terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat dan mengharuskan pemerintah daerah datang untuk berkonsultasi.
“Banyak regulasi di pusat yang berubah pada tahun ini. Jadi kita harus ke sana untuk melakukan konsultasi,” tutupnya. via

