Mata Banua Online
Selasa, Mei 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik

by Mata Banua
12 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Harga tiket pesawat naik tahun de­pan seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Direktur Utama PT Garuda In­donesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan kenaikan ta­rif PPN akan membuat harga ti­­ket pesawat lebih mahal. Pa­da­hal, tiket pesawat domestik In­do­nesia termasuk yang paling ti­ng­gi.

Berita Lainnya

Harga BBM Pertamina Tembus Rp27.900 per Liter

Harga BBM Pertamina Tembus Rp27.900 per Liter

4 Mei 2026
BRILink Agen Peluang Tambah Penghasilan Baru

BRILink Agen Peluang Tambah Penghasilan Baru

4 Mei 2026

Ia menyebut PPN me­ru­pa­kan salah satu komponen pe­nam­bah harga tiket pesaat, di luar tarif ya­ng sudah ditetapkan maskapai.

“Tolong siap-siap sebentar la­gi PPN akan naik dari 11 (per­sen) ke 12 persen, tiket pesawat su­dah pasti naik,” kata Irfan da­lam gelaran Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurutnya, harga tiket pe­ner­­bangan domestik yang dijual mas­kapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum berubah. Namun, ke­naikan tarif PPN akan membuat har­ga akhir tiket semakin mahal.

“Kita tidak pernah keluar dari ram­bu-rambu harga tiket yang dia­tur oleh pemerintah. Dari 2019. Nggak pernah naik. Tapi pa­jak masuk (tambahan biaya da­ri PPN), kena pajak,” terangnya.

Bos Garuda itu menyebut ke­na­ikan tarif PPN jadi 12 persen han­ya akan berdampak pada tiket pe­sawat domestik. Sedangkan ti­ket pesawat tidak mempengaruhi ti­ket pesawat untuk rute luar ne­ge­ri. Sebab, rute internasional ti­dak dikenai pajak baik PPN mau­pun pajak pembelian avtur.

“Avtur yang kita beli untuk pe­nerbangan domestik itu kena pa­jak. Avtur kita terbang ke Si­ng­apura, nggak kena pajak. Tiket ki­ta jual ke Balikpapan, kena pa­jak. Kita jual ke Shanghai, nggak ke­na pajak,” terangnya.

Irfan mengklaim Garuda Indonesia belum pernah m­e­na­ik­kan harga tiket pesawat di luar ke­tentuan tarif batas atas (TBA) ya­ng berlaku.

Ia mengakui maskapai harga ti­ket yang dijual memang me­ng­am­bil titik maksimal dari TBA. Ini dilakukan demi mengejar ke­un­tungan yang semakin tipis im­bas berbagai faktor. “Jual tiket itu margin-nya single digit, oleh se­bab itu ketika permintaan-per­min­taan harga tiket terus menerus tu­­run buat kita nggak ada pilihan la­­in kecuali bertahan, dan me­ma­ng nggak ada pilihan lain,” ujar­nya.

“Jadi ini yang kita lakukan se­bagai suatu perusahaan untuk me­mastikan tanggung jawab kita ke­pada para investor dan publik bah­wa perusahaan dijaga dan di­pas­tikan dari waktu ke waktu akan meningkatkan profitability-nya,” pungkasnya. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper