
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bekerjasama dengan Badan Pengawasan Pemilu, sudah melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai kontrak dilingkungan Pemerintah Daerah.
Tujuan pendataan tersebut, agar aparatur sipil negara dan pegawai berstatus kontrak, tidak terlibat langsung menjadi anggota partai politik manapun.
Karena pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024. Jadi pemerintah kabupaten Hulu Sungai Utara, melaksanakan sosialisasi kepada aparatur sipil negara dan pegawai kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Sekretaris Daerah H Adi Lesmana mengatakan, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara, salah satunya dengan sosialisasi netralitas ASN tentang disiplin pegawai yang mana telah diberikan gambaran, pada sosialisasi tersebut apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN selama Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Selain itu, Pemkab HSU bersama Badan Pengawas Pemilu HSU juga melakukan kerjasama mendata para pegawai Pemkab HSU baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak, agar tidak ada yang coba-coba terlibat menjadi anggota Parpol.”Bagi pegawai negeri Sipil yang berani melanggar siap-siap akan mendapatkan sangsi,” tegas ujar Adi Lesmana.
Sekda HSU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran pilkada. Ia mengapresiasi, kepedulian masyarakat terhadap kesuksesan pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.”Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024, suara pian semua menentukan masa depan Banua, “ katanya.(suf/mb03)

