Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025

by Mata Banua
4 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\November 2024\5 November 2024\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg
MASIH BEBAS PAJAK – Fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 2025 mendatang masih tetap ditanggung pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat.(foto:mb/ant)

 

JAKARTA – Pemerintah akan mem­perpanjang pemberian fa­si­li­tas pajak pertambaan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pa­da tahun 2025. Tujuannya un­tuk mendongkrak daya beli mas­ya­rakat.

Berita Lainnya

Harga Cabai Rawit Merah Rp83.150 per Kg

Harga Cabai Rawit Merah Rp83.150 per Kg

6 April 2026
Modus Haji Ilegal Mencuat Lagi

Modus Haji Ilegal Mencuat Lagi

6 April 2026

“Pertimbangannya kita lihat, da­ya beli masyarakat yang masih re­latif rendah. Sehingga kita perlu me­macu untuk pertumbuhan. Nah, untuk memacu per­tum­buh­an itu, karena insentif terkait de­ng­an PPN DTP itu, adalah kom­po­nen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,” kata Men­teri Koordinator Bidang Pe­re­ko­no­mian Airlangga Hartarto, da­lam konferensi pers

Kendati demikian, Airlangga me­negaskan, perpanjangan in­sen­tif PPN DTP pembahasannya akan dilanjutkan bersama Menteri Keu­angan Sri Mulyani Indrawati. Ar­tinya, ia belum bisa me­mas­tikan seberapa lama insentif ter­se­but akan diperpanjang.

“Diperpanjangnya berapa la­ma itu masih akan diadakan pem­bahasan dengan Menteri Keu­angan. Jadi, ini masih me­nu­nggu pembahasan dengan Men­teri Keuangan,” ujarnya.

Airlangga menilai, insentif PPN DTP perumahan sangat di­pe­r­lukan oleh masyarakat kelas me­ne­ngah, utamanya untuk men­ja­ga daya beli agar tidak me­ng­a­la­mi pelemahan terus-menerus.

“Dan kelas masyarakat itu (ke­las menengah) adalah pertama unt­uk membeli rumah. Yang ke­dua beli untuk mobilitas bekerja. Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk di­perpanjang,” imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPNPPnBM DTP) untuk ken­da­raan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. lp6/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper