Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Syamsudin Noor Diupayakan Kembali Berstatus Internasional

by Mata Banua
4 November 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\November 2024\5 November 2024\2\Syamsudin Noor Diupayakan Kembali Berstatus Internasional.jpg
M Fitri Hernadi. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Fitri Hernadi menyampaikan, pemerintah provinsi terus berupaya agar Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali berstatus bandara Internasional.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

Fitri mengungkapkan, upaya itu antara lain berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat terutama pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto, demikian juga Menteri Perhubungan RI yang baru.

“Semoga dengan pemerintahan yang baru ini kita bisa di fasilitasi percepatan untuk Bandara Syamsudin Noor kembali berstatus Internasional,” ujarnya, Senin (4/11).

Ia mengatakan, Pemprov Kalsel dengan Angkasa Pura juga berencana memperpanjang landasan pacu antara 300-500 meter agar Bandara Syamsudin Noor layak kembali jadi bandar udara Internasional.

“Sebenarnya landasan pacu Bandara Syamsudin Noor sudah bisa untuk pendaratan pesawat berbadan lebar, hingga hendak di perpanjang lagi agar bisa pesawat yang lebih jumbo,” katanya.

Diketahui, Bandara Syamsudin Noor sempat menjadi bandara Internasional setelah diresmikan pembangunan terminal baru oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Kemudian, Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara Internasional Syamsudin Noor pada 2 April 2024.

Menurut Fitri, tujuan di upayakan Bandara Syamsudin Noor untuk kembali menjadi bandara Internasional tentunya untuk kemajuan transportasi udara di Provinsi Kalsel.

Selain itu, lanjut dia, di kehendaki perjanjian umrah di provinsi ini bisa langsung berangkat ke Tanah Suci, dan tidak lagi lewat Jakarta atau Surabaya.

“Sebab, potensi keberangkatan umrah di provinsi ini setiap bulannya mencapai 6.000 orang. Selain keberangkatan jamaah haji yang sudah langsung dari bandara ini,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper