
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Temu Forum Anak Daerah.
Kegiatan Ini diikuti oleh anak-anak di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong dengan total peserta 220 dengan 20 anak di masing-masing kecamatan.Ketua Pelaksana Temu Forum Anak Daerah, Hasna Hafiza Fitri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman forum anak Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di kabupaten Tabalong.
“Untuk berbagi informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tujuan forum anak sebagai pelopor dan pelapor di daerah masing-masing serta memperkuat, peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor melalui materi yang di sampaikan agar bisa terciptanya lingkungan yang ramah Anak,” jelasnya di Gedung Informasi, Kamis (31/10).
Ia menyebutkan, kegiatan kali ini akan mengusung tema ‘Wujudkan Anak Bijak Mengenal Hukum Menuju Generasi Emas’, karena di era globalisasi saat ini, pemahaman tentang hukum sangat penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial sejak dini.
“Anak-anak yang memahami hak dan kewajiban mereka akan lebih mampu menghadapi tantangan di masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini dapat tercipta lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” jelas Hasna.
Ditempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DP3AP2KB Tabalong, Normaliani mengatakan, Temu Forum Anak ini merupakan wadah penting bagi anak untuk saling berbagi pengalaman, gagasan, serta menyuarakan aspirasi mereka.
“Sebagai generasi penerus, anak-anak ini memegang peranan yang sangat strategis dalam menciptakan masa depan Kabupaten Tabalong yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera,” jelasnya.
Pemerintah akan selalu berkomitmen untuk mendukung keberadaan Forum Anak Daerah ini Kami berharap forum dapat terus menjadi wadah partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah”Sebagai Pemerintah Daerah kami selalu berkomitmen untuk mendukung kegiatan ini, maka dari itu diharapkan forum ini tidak hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai tempat belajar, berbagi ide, dan mengembangkan diri,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya, 2P (Pelopor dan Pelapor) agar tetap laksanakan, pelopor berarti menjadi agen perubahan terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang.
“Pelapor artinya terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat, merasakan tidak terpenuhinya hak-hak perlindungan anak di sekitarnya kepada, UPTD PPA, PUSPAGA, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) dll,” pungkasnya.yan/rds

