
BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan kembali menggagalkan peredaran sedikitnya 70,755 Kg narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia dan dibawa melalui Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kita telah mengungkapkan sedikitnya 70,755 Kg sabu dalam suatu operasi beberapa waktu lalu,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Winarto dalam keterangan pers kepada wartawan di Banjarbaru, Rabu (23/10).
Ketika menyampaikan keterangan pers tersebut, Kapolda antara lain didampingi Wakapolda, Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan dan Direktur Satuan Narkoba, Kombes Polisi Klana Jaya dan Kabid Humas, Kombes Polisi Adam Erwindi.
Selain mengungkap puluhan Kg sabu, kata Kapolda, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 9.560 butir XTC dan 67,57 gram serbuk atau serpihan XTC serta mengamankan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.
Pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, jelas Kapolda, merupakan upaya kerja keras dan komitmen jajaran Polda Kalsel dalam memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba di Kalsel.
“Kalau diasumsikan setiap satu gram sabu untuk lima orang, maka sekitar 363.335 generasi muda dan satu butir ekstasi untuk satu orang di Kalsel yang bisa diselamatkan,” ujarnya.
Demikian pula, kata Winarto, kalau asumsi setiap orang dilakukan rehab melalui anggaran negara sebesar Rp5 juta, maka pihaknya bisa menyelamatkan uang negara Rp1,8 triliun.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kalsel untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di banua ini guna menyelamatkan generasi muda dari bencana ketergantungan narkoba.
Menyinggung kronologis penangkapan kasus narkoba sebanyak 75,755 Kg tersebut, Winarto menyebutkan, pertama pihaknya menangkap ‘barang haram’ tersebut sebesar 9 Kg.
Setelah itu, lanjutnya, dilakukan pengembangan penyidikan dan akhir ditemukan lagi sebanyak 51 Kg dalam sebuah mobil yang sudah dimudifikasi dan dari pengembangan itu kembali ditemukan sebanyak 10 kg sabu. ani

