
JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) secara khusus meminta Mendag baru untuk melindungi pasar dalam negeri dari ‘banjir’ produk impor.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio menyampaikan gempuran produk impor masih menjadi momok bagi pelaku industri lokal.
Mendag era Prabowo Subianto harus mampu memberikan proteksi kepada para pelaku usaha dari gempuran impor, sekaligus meningkatkan industri dalam negeri. “Yang menjadi fokus utama hari ini adalah bagaimana memproteksi pasar di dalam negeri, bagaimana bisa meningkatkan kinerja dari industri,” kata Andry.
Andry menyebut, saat ini permintaan dari China tengah menurun. Selain itu, China tengah mengalami krisis over kapasitas industri sehingga Negeri Tirai Bambu itu mulai menargetkan ekspor ke negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia yang memiliki pasar yang cukup besar.
“Bagaimana kita bisa memproteksi pasar di dalam negeri menurut saya menjadi salah satu al yang perlu dilakukan segera oleh Kemendag,” ujarnya.
Selain itu, dia mengharapkan agar Menteri Perdagangan mendatang dapat meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk menciptakan arah kebijakan yang tepat. Selain itu, pemberantasan mafia sektor perdagangan juga harus menjadi perhatian sang Mendag baru dengan kerja sama seluruh pihak terkait.
Kemendag tak menampik kondisi impor baju bekas ilegal yang masih membanjiri pasar domestik, hingga menahan laju pertumbuhan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pihaknya telah menekankan ke berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia, untuk mencegah masuknya impor baju bekas ke dalam negeri. “Impor baju bekas itu ilegal dalam peraturan,dan itu sudah dilakukan oleh Kemendag. Kami juga kami berkorelasi dengan lintas kementerian, instansi, bea cukai dan seterusnya, untuk memastikan impor bahan bekas itu dilarang,” kata Jerry.
Dia menuturkan, tindakan pertama telah dilakukan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakni dengan menyidak ke pasar-pasar dan langsung memusnahkan baju bekas impor. Hal tersebut pun terus berlanjut untuk memastikan di hulu tidak ada lagi aktivitas impor barang ilegal tersebut.
Namun, di sisi lain, pemerintah masih menoleransi para pedagang untuk menghabiskan stok eksisting di pasar. “Kalau di pedagang di kasih waktu batas toleransi. Tetapi, jangan lupa ada juga barang bekas bukan impor, dari doemstik. Kita pastikan bahwa sidak ke gudang-gudang dilakukan, sehingga memastikan di ujungnya itu tidak terjad kegiatan impor ilegal,” ujarnya.
Selain mengurusi problem produk impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga dihadapkan pada kewajiban pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada 49 produsen hingga keberadaan mafia yang mengintai di antara rantai pasok. bisn/mb06

