Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpolairud Gagalkan Penyeludupan BBM Subsidi

by Mata Banua
16 Oktober 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Oktober 2024\17 Oktober 2024\2\ggf.jpg
SITA BARBUK – Anggota Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin saat menyita barbuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dari rumah yang dijadikan wadah penumpukan.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Satuan Polisi Perairan Laut dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di perairan Sungai Pelambuan, Senin (14/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, yakni Muhammad Subli alias H Ubi (46), warga Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Jerullah alias Ajay (37), warga Kelurahan Kuin Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

“Anggota lidik Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin yang di pimpin Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto menciduk dua pria yang diduga pelaku tindak pidana niaga BBM jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah di perairan Sungai Pelambuan,” ucap Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie, Rabu (16/10).

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari diamankannya pelaku Muhammad Subli berikut barang bukti BBM subsidi jenis Pertalite yang ditemukan di depan rumah warga.

“Jadi awal pengungkapan, anggota unit gakkum berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana niaga BBM Pertalite tanpa izin Muhammad Subli alias H Ubi, berikut barang bukti BBM subsidi jenis Pertalite yang ditemukan di depan rumah warga yang saat itu sedang melakukan pengisian ke jerigen,” ungkap Dading.

Selain itu, lanjut dia, petugas juga menemukan satu speedboat yang sedang tertambat di pinggir sungai tidak jauh dari rumah pelaku.

Ia mengungkapkan, rincian jumlah BBM subsidi Pertalite yang di sita adalah tiga buah drum warna biru dengan masing-masing kapasitas 200 liter terisi penuh, sehingga ada total 600 liter BBM subsidi Pertalite.

Pada satu speedboat, polisi perairan kembali menemukan 25 jerigen dengan volume isi masing-masing 35 liter berisi penuh BBM subsidi Pertalite sehingga total ada 875 liter, dan jerigen volume 20 liter masing-masing berisi penuh BBM subsidi 28 jerigen dengan total 560 liter.

“jadi jumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni BBM subsidi Pertalite sebanyak 2.035 liter,” pungkasnya.

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sam

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper