Mata Banua Online
Kamis, Maret 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

LSM Forpeban Minta Masyarakat Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

by Mata Banua
14 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Ketua LSM Forpeban) Kalsel, H Din Jaya dan Ketua Pemuda Islam Kalsel Rolly Irawan.rds

BANJARMASIN – Banyaknya komentar di media sosial yang menyudutkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalsel. Ketua LSM Forum Peduli Bangsa dan Negara ( Forpeban) Kalsel, H Din Jaya

Berita Lainnya

Warga Berharap Jembatan Cusa Segera Difungsikan

Warga Berharap Jembatan Cusa Segera Difungsikan

4 Maret 2026
Terjadi 40 Kali Bencana Alam di Kalsel

Terjadi 40 Kali Bencana Alam di Kalsel

4 Maret 2026

mengimbau masyarakat tidak langsung menghakimi usai Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka .

Menurutnya masyakarat harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence).

“ Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Din Kaya yang juga pembina Majelis Ta’lim Nur Arina di Banjarmasin,Senin (14/10) sore.

Din Jaya mendukung penuh upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia termasuk di Kalsel .

Lembaga Antirasuah diyakini bakal profesional menangani perkara dugaan suap itu .

“Kita percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, LSM Forfeban dan Pemuda Islam Kalsel sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” tegas Din Jaya.

Din Jaya yang juga pembina sekaligus owner Orkes Melayu (OM) Arina ini keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan H. Sahbirin Noor menerima uang atau fee 5 persen yang dituduhkan.

KPK hanya menduga dan sedang mendalami proses hukum tersebut.

Selain itu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) mengajukan gugatan praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

“Mari kita hormati hukum dan tidak mempolitisir masalah ini, ” seraya menyesalkan bermunculan nya meme meme yang menyudutkan Paman Birin.

Ia menyindir segelintir mereka yang dulu nya mengaku sahabat Paman Birin seolah olah tiarap .

Seperti diketahui KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Paman Birin belum ditahan KPK karena tidak tertangkap.Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper