Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dibuka Lowongan Posisi Dewas dan Direksi Perumda Pasar Baiman

by Mata Banua
8 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Oktober 2024\9 Oktober 2024\5\hal 5\bfdbf.jpg
IKHSAN BUDIMAN. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka lowongan secara terbuka untuk posisi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman. Pendaftaran dibuka mulai 17 Oktober sampai 25 Oktober 2024.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, menyampaikan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten untuk mendaftarkan diri menjadi bagian Perumda Pasar yang baru dibentuk.

“Ini kita buka secara umum, Perumda Pasar mencari posisi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman. Pendaftaran seleksi dibuka 17 sampai 25 Oktober 2024,” katanya, Senin (7/10).

Ikhsan melanjutkan, informasi mengenai seleksi itu bisa dikunjungi lewat tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024

Mengapa Pemko Banjarmasin menginginkan Perumda Pasar, menurut Ikhsan karena demi melakukan penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan daerah.

Perda Perumda Pasar Baiman Banjarmasin merupakan revisi dari Perda nomor 1 tahun 2017. Perjalanan penggodokan perda itu begitu panjang, sedikitnya kurang lebih setahun lebih, perda hasil pemikiran Pemkot Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin baru berhasil disahkan.

Hadirnya Perumda Pasar sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah.

Pasar lebih mudah dievaluasi untuk semakin baik dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. langkah pembinaan bisa lebih terarah, dan soal penataan pasar agar semakin bisa nyaman berbelanja ke pasar.

“Adanya Perumda Pasar Baiman ini dapat dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun para pedagang itu sendiri, terlebih pihaknya memprioritaskan soal penataan dan kenyamanan. Dan Perumda ini bersifat jangka panjang,” ujarnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper