Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Tidak Boleh Berpihak Kepada Kepentingan Politik

by Mata Banua
3 Oktober 2024
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Penjabat (Pj) Sekdakab Tala, Hj Suparmi berfoto bersama peserta sosialisasi dan Pengawasan Masa Kampanye dan Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024.

PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) diwakili Pj Sekdakab Tala, drh Hj Suparmi menegaskan, sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap seluruh tahapan dan proses Pilkada bukan hanya berdasarkan etika, melainkan juga soal menaati dan menegakan aturan yang ada.

Berita Lainnya

Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

1 Februari 2026
Kepala Desa Ujung Tombak Pelayanan Dan Pergerakan Pembangunan

Kepala Desa Ujung Tombak Pelayanan Dan Pergerakan Pembangunan

29 Januari 2026

“Netralitas ASN merupakan kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tegas Suparmi di Pelaihari, Kamis (3/10).

Hal itu disampaikannya pada Sosialisasi dan Pengawasan Masa Kampanye dan Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tala di Algoritma Cafe and Resto, di Pelaihari.

Suparmi mengingatkan, berbagai aturan berkenaan dengan ASN seperti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 sudah seharusnya menjadi pengingat bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik.

“Termasuk keterlibatan dalam kampanye politik baik secara langsung maupun tidak langsung dan aturan yang tegas siap ditegakkan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan sehingga dapat memberikan efek jera dan tetap menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Suparmi juga turut didapuk sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang Netralitas ASN menemani narasumber yang lain yakni Tri Widoyati, anggota Bawaslu Tala Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Periode 2018-2023 dengan paparan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Netralitas ASN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai sektor penting, seperti instansi pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, TNI-Polri, perhimpunan kepala desa dan badan permusyawaratan desa, awak media hingga tamu undangan lainnya. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper