
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin mendorong literisasi digital dan kompetensi telknologi jajaran aparat pemeriksa intern pemerintah (APIP) di banua.
“Saya kira di era ini, para pengawas tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional tetapi melalui literasi digital dan kompetensi teknologi bagi para APIP,” tandasnya di Banjarmasin, Rabu (25/9).
Hal itu disampaikan Paman Birin dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2024 di Banjarmasin.
Rakorwasda 2024 yang Mengusung tema “Penguatan Pengawasan Daerah menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Era Digital” dilaksanakan selama dua hari ini berlangsung di Banjarmasin.
Paman Birin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi para peserta Rakorwasda, karena kehadiran Bapak dan Ibu menunjukkan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalsel.
“Kita harus mampu mengantisipasi dan merespon berbagai risiko yang muncul akibat transformasi digital dan di era pengawasan digital, penggunaan teknologi memungkinkan kita untuk mengelola data secara efisien dan mempermudah proses mengambil keputusan,” ujar Paman Birin.
Tak lupa Paman Birin menyampaikan harapannya akan pelaksanaan Rakorwasda tahun 2024 ini.
“Saya berharap semoga Rakorwasda tahun 2024 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan ide-ide inovatif dan strategi-strategi baru yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di era digital,” ujar Paman Birin.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fydayeen melaporkan tujuan pelaksanaan Rakorwasda dalam rangka mendukung koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengawasan tahun 2025.
Selain itu, sebagai upaya menyamakan persepsi, menyelaraskan fokus, sasaran dan jadwal pengawasan dari masing-masing APIP pada Satuan Organisasi pemda sehingga fungsi pengawasan pemerintah dpt berjalan terkoordinasi dan tersinergi serta pemanfaatan perkembangan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
Dayan (sapaan akrabnya) menyampaikan hasil Rakorwasda ini akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan Peta Pengawasan 2025 yang akan disampaikan di Rakornas.
Rakorwasda ini diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kalsel, bupati/walikota serta Inspektur kabupaten/kota se-Kalsel atau yang mewakili, kegiatan ini akan diisi dengan diskusi dengan tiga narasumber.
Ketiga narasumber tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah III dari KPK RI, kemudian P2UPD Ahli Utama dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel. ran/adpim/ani

