
KOTABARU-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kotabaru yang disampaikan oleh KPU Kotabaru dan dihadiri ketua KPU kotabaru didampingi empat anggota komisioner KPU dan Sekretaris KPU serta para beberapa awak media kotabaru, bertempat di Kantor KPU kabupaten Kotabaru, pada Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi melalui Komisioner anggota KPU Arifudin menyampaikan, Telah dilakukan sidang peleno di KPU kotabaru secara tertutup sebagaimana yang dijelaskan oleh ketua KPU kotabaru telah menyatakan bahwa, maka pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli S. Sos dan Syairi Mukhlis S Sos yang diusulkan oleh Partai politik yaitu, PAN, PDIP, Partai Demokarat, partai Nasdem, PKS, PKB, Gorkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru.
Selanjutnya untuk paslon Bupati dan wakil Bupati kotabaru Hj Fatma Idiana dan Drs H Said Akhmad MM, melalui jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syaratsyarat dan dinyatakan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru.
Untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kotabaru HM Iqbal Yudianor SE dan Apt H Surya Wahyudi SSi MM, melalui jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Kotabaru, untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Hasil pleno KPU kotabaru secara tertutup tersebut, telah kami tuangkan dan dalam keputusan KPU kabupaten kotabaru nomor 892 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kotabaru tahun 2024.
Selanjutnya setelah ditetapkan KPU kotabaru akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kabupaten kotabaru, jelas Arifudin.
Acara rapat pleno KPU kotabaru secara terbuka, untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru tersebut rencananya, akan digelar di panggung apung taman siring laut kotabaru pada besok Senin 23 September 2024 dan insyaallah akan dilaksanakan pada Senin malam sampai dengan selesai.
Selanjutnya pada kesempatan ini juga, kami sampaikan tentang masa kampanye dimana pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru yaitu akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November tahun 2024, kata Arifudin anggota komisioner KPU.(ebet/mb03)

