Mata Banua Online
Jumat, Mei 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemendagri RI Beri Arahan Tata Tertib DPRD Kalsel

by Mata Banua
22 September 2024
in Indonesiana
0
D:\2024\September 2024\23 September 2024\2\2\1212\kemndagri.jpg
Pansus Tatib) DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 menggelar pertemuan dengan Kemendagri untuk membahas optimalisasi tugas dan wewenang anggota DPRD. Pertemuan ini berlangsung di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta. (foto: mb/ist)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029 menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas optimalisasi tugas dan wewenang anggota DPRD.

Pertemuan antara Pansus DPRD Provinsi Kalsel dan pejabat dari Kemendagri tersebut berlangsung di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, di Jakarta, Jumat (20/09).

Berita Lainnya

BPBD Kalsel Perkuat Sinergi Relawan Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Kalsel Perkuat Sinergi Relawan Hadapi Ancaman Bencana

29 April 2026
Pelajar SMAN 1 Tambang Ulang Dapat Bimtibmas

Pelajar SMAN 1 Tambang Ulang Dapat Bimtibmas

29 April 2026

Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar Tatib DPRD Kalsel yang baru dapat lebih responsif dalam menyesuaikan tugas anggota dewan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Iskandar, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga regulasi internal DPRD harus disusun lebih maksimal dan Tatib ini adalah panduan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap dengan penyempurnaan ini, anggota dewan bisa lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat yang terus berkembang,” jelas Gusti Iskandar.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Agus Mulia Husin, menegaskan pentingnya sinkronisasi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD dan mengungkapkan bahwa pengesahan Tatib segera dilanjutkan ke tahap penyelarasan melalui aplikasi i-Perda.

“Sinkronisasi internal sangat penting agar pembentukan AKD bisa lebih cepat dan selaras dengan tatib yang baru,” ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, Kepala Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Slamet Endarto, turut memberikan dukungan dan menyatakan Kemendagri siap membantu memfasilitasi pengesahan Tatib melalui proses i-Perda.

“Kami siap memfasilitasi jika berkas Tatib dari Kalsel sudah final. Ini penting sebagai acuan bagi kelembagaan DPRD untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik,” ungkap Slamet Endarto.

Pansus Tatib DPRD Kalsel berharap seluruh proses ini dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan tugas anggota dewan periode 2024-2029 berjalan dengan lebih efektif dan terstruktur. rds/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper