
BATULICIN-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan setempat membahas isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan.
Rapat kerja yang digelar oleh Komisi II ini dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan keputusan yang konstruktif dan solutif karena berkaitan dengan rencana program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Parman dalam rapat tersebut, mendiskusikan berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah direncanakan oleh Dinas Perikanan.”Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Parman.
Dia mengatakan, keputusan dan rekomendasi yang diambil dalam rapat ini nantinya, akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang akan diambil, untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Sementara iu, Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu H Akhmad Rozain memaparkan dihadapan Komisi II DPRD berkaitan rencana program kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program serta memperhatikan kebutuhan masyarakat nelayan setempat.
Pagu anggaran program Dinas Perikanan di tahun 2025 yang direncanakan keseluruhan sekitar Rp18.769.637.899, terdiri dari pagu penunjang sebesar Rp7.735.869.965 dan pagu program teknis sebesar Rp11.033.767.934,-
Sedangkan Program prioritas pembangunan sektor perikanan tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025 di Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu meliputi lima program. “Program pertama, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan,” katanya.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM Nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan melalui pemberian pelatihan, sosialisasi dan forum pertemuan. Ketiga, optimalisasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, sentra pengolahan hasil perikanan serta balai benih ikan pulau salak.
Keempat, fasilitasi program sertifikasi tanah (SeHAT) untuk pelaku perikanan, pelayanan penerbitan tanda daftar untuk kapal dan pelaku perikanan serta bantuan premi asuransi nelayan. Kelima, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan tangkap wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.[[an/mb03]}

