
BANJARMASIN – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djiwa Sejati Keadilan (DSK) Banjarmasin resmi dikukuhkan oleh salah satu pengurus LBH-DSK pusat Ricky Candra disaksikan Pembina LBH-DSK Banjarmasin HM Lutfi Saifuddin.
Acara yang dikemas dalam tsyakuran sekaligus pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djiwa Sejati Keadilan (DSK) Banjarmasin yang digagas Pendiri Yayasan MLS (Marvellous) H Muhammad Lutfi Saifuddin, berlangsung lancar dan aman di Jalan Mahat Kasan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (17/9) malam.
Lutfi yang juga Pembina LBH DSK Banjarmasin berharap dengan hadirnya LBH DSK ini, bisa menjadi pertimbangan akan perlunya konsistensi pemberdayaan moral melalui aktivitas sosial kemanusiaan di bidang hukum kepada masyarakat Kalsel umumnya dan khususnya masyarakat Kota Banjarmasin.
“ Mendirikan sebuah lembaga bantuan hukum merupakan cita-citanya saya sejak dahulu, namun sempat terhenti karena terkendala sumber daya manusia, hingga akhirnya terwujud usai satu persatu bertemu dengan para pemuda yang punya kesamaan visi misi, “ ujar Lutfi.
Mantan Anggota DPRD Kalsel ini menyatakan hukum tidak hanya mencari tentang penghidupan, tapi bagaimana juga bisa memberikan kebaikan, memberikan bantuan kepada orang lain, memberikan manfaat kepada orang lain, terutama mereka yang membutuhkan pertolongan dalam bantuan hukum.
Memang banyak warga Kota Banjarmasin yang memerlukan bantuan hukum namun terkendala masalah ekonomi, sehingga ia berharap LBH DSK Banjarmasin bisa menjadi salah satu solusi, guna membantu penanganan permasalahan hukum tanpa dipungut biaya apapun.
“Semoga kehadiran LBH-DSK Banjarmasin ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Banjarmasin yang mengalami masalah hukum, dan bisa mendapatkan hak keadilannya,” harap Lutfi.
Salah satu pengurus LBH-DSK pusat Ricky Candra mengatakan LBH-DSK Banjarmasin merupakan cabang ke empat, dengan pusatnya berada di Tangerang Selatan, sesuai Akta Nomor 4 Tahun 2021, sedangkan cabang lainnya ada di Bekasi serta Pontianak.
“InsyaAllah LBH-DSK akan berada di garda terdepan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak mampu dan menjadi semangat awal adanya LBH-DSK di Kalsel. Semoga nantinya ada di setiap kabupaten/kota di Kalsel,” harapnya.
Ketua LBH-DSK Banjarmasin Hafizh Arkan Dary mengatakan, keadilan telah menjadi syarat bagi negara yang demokratis, sehingga konsep keadilan hukum haruslah bertujuan memberikan rasa adil kepada setiap warga negara.
“Sebab hukum yang baik tidak akan memberikan kualitasnya, apabila proses keadilan hukumnya sendiri belum tercapai,” jelasnya.
Ia menginformasikan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum, bisa datang ke kantor LBH-DSK Banjarmasin di Jalan Sultan Adam Kompleks Mandiri Lestari Blok B2 Nomor 23, atau bisa menghubungi nomor handphone 081251028858.rds

