
Makin hari pergaulan bebas dinegeri yang mayoritas muslim ini semakin merebak dan tak terkendali. Seks bebas seolah olah sudah menjadi “biasa” di kalangan pemuda. Pacaran menjadi salah satu sarana yang paling banyak yang menyebabkan terjadinya seks bebas/zina.
BKKBN mengungkapkan tren pernikahan dini menurun, sementara tren hubungan seksual remaja meningkat. BKKBN mencatat bahwa pada remaja usia 16-17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang melakukan hubungan seksual, usia 14-15 tahun ada sebanyak 20 persen, dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen.
Pergaulan bebas yang menjangkiti remaja berdampak pada angka aborsi yang tinggi. Data dari Guttmacher Institute (2000) menyebutkan bahwa diperkirakan ada 37 aborsi untuk setiap 1000 perempuan berusia 15-49 tahun atau sekitar 3,7% perempuan usia 15-49 tahun mengalami kehamilan yang tidak diinginkan yang kemudian digugurkan.Sementara jika dilihat dari kejadian aborsi, angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus dengan 1,5 juga diantaranya dilakukan oleh remaja.
Sementara itu, di Banjarmasinpun tidak luput dari pergaulan bebas. Setelah geger mabuk kecubung, masyarakat Banjarmasin terhenyak oleh kasus pembuangan bayi. Bahkan, untuk Juli 2024 saja, terjadi dua kasus pembuangan bayi.
Ini semakin menunjukan bahwa kondisi pemuda saat ini sedang darurat seks bebas. Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terjadinya pergaulan bebas.Ketika bergaul antara laki-laki dan perempuan, mereka tidak menggunakan aturan Islam, melainkan dengan kebebasan (liberalisme). Contohnya seperti praktik khalwat(berdua duaan), ikhtilat(campur baur), pamer aurat, dan tabaruj(berhias berlebihan) menjadi fenomena biasa di tengah masyarakat. Akibatnya, dorongan terhadap naluri seksual terjadi begitu kuat hingga terbukalah pintu-pintu zina.
Apalagi saat ini dunia maya menjadi santapan semua kalangan. Banyak konten pornografi dan pornoaksi disajikan, baik lewat film, sinetron, iklan, atau di kehidupan nyata. Konten ini bebas diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak. Akibatnya, mereka yang menyaksikan adegan tersebut akan terdorong untuk melakukan hal serupa, apalagi di kalangan remaja labil.
Di tambah lagi, gagalnya sistem Pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Sekolah sekedar belajar ilmu ilmu duniawi, pembentukan karakter justru jauh dari karakter muslim yang baik, pintar cerdas tapi tidak dibekali iman tentu akan mengantarkan pada kerusakan. Semakin diperparah lagi dengan sistem sanksi yang tak menjerakan. Semua adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan.
Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah mellaui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam,
Di antara tata aturan interaksi pria dan wanita dalam Islam adalah: Adanya perintah menundukkan pandangan baik kepada laki-laki maupun wanita; islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian sempurna yakni pakaian yang menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan; islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali ditemani mahramnya; islam melarang pria dan wanita untuk berdua-duan kecuali jika wanita itu disertai mahramnya; islam melarang wanita untuk keluar rumah kecuali seizin suaminya; Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas wanita terpisah dari komunitas laki-laki, begitu juga di dalam masjid, sekolah, dan sebagainya; Islam menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya, begitu pula laki-laki sehingga shaf salat wanita terpisah dari laki-laki, wanita tidak berdesak-desakan di kerumunan laki-laki; Islam sangat menjaga agar hubungan kerja sama laki-laki dan wanita berifat umum dalam urusan muamalah saja dan segera berpisah jika urusan tersebut telah selesai, tidak ada hubungan yang bersifat khusus seperti saling berkunjung, jalan-jalan tamasya, nongkrong bareng di kafe, dan semisalnya. Dengan aturan itu niscaya interaksi laki laki dan perempuan senantiasa terjaga dan jauh dari godaan perzinahan.
Selain itu, juga dengan menerapkan kurikulum yang berbasis akidah islam, Pendidikan merupakan poin penting dalam membangun sebuah peradaban. Pendidikan yang baik menghasilkan kualitas generasi yang baik pula. Di masa Islam berjaya, sistem pendidikan Islam sukses melahirkan generasi unggul. Dengan keimanan tinggi dan keilmuan yang mumpuni. Tidak ada dikotomi antara agama dan teknologi.
Kemudian memberikan sanksi yang menjerakan, Angka seks bebas dan aborsi dipastikan akan menurun drastis bahkan Nol jika negara menegakkan sistem sanksi dalam Islam. Seperti hukuman cambuk bagi zina ghairu muhshan(belum menikah) dan rajam bagi zina muhshan(sudah menikah) Islam juga melarang praktik aborsi dan akan tegas menghukum pelaku dan yang membantu melakukan aborsi.
Berikutnya, Negara akan mengatur dan mengawasi media, baik media massa maupun media sosial, agar hanya menyiarkan konten atau tayangan yang tidak bertentangan dengan syariat. Media hanya boleh berisi tayangan yang baik, yaitu tayangan yang akan menguatkan kepribadian Islam pada semua warga negara. Dan negara akan dengan tegas memblokir tayangan tayangan yang merusak.
Untuk bisa mewujudkan semua itu, Islam memiliki 3 pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RosulNya.
Pertama, ketakwaan individu. Takwa adalah sikap seseorang untuk menjaga diri dari azab neraka, ketika melakukan atau meninggalkan perbuatan. Takwa ini merupakan buah keimanan seseorang yang memahami makna pemikiran rukun iman, khususnya kesadaran akan konsekuensi surga/neraka, jika melakukan atau meninggalkan perbuatan. inilah yang akan menjadi benteng bagi seorang muslim untuk terjaga dari kemaksiatan termasuk di dalamnya perzinahan.
Kedua, kontrol individu dan masyarakat. Kontrol individu dan masyarakat terhadap individu lain ini diperlukan karena manusia bukan malaikat. Juga, karena tidak ada seorang manusia pun yang terbebas dari dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Karena itu, manusia memerlukan manusia yang lain untuk mengontrol dirinya. Masing-masing orang membutuhkan kepada yang lain sehingga bisa saling mengontrol dan saling mengingatkan yaitu adanya aktifitas dakwah di tengah umat.
Ketiga, adanya negara yang menerapkan seluruh syariat Islam. Islam telah menegaskan kedudukan khalifah kaum muslimin sebagai râ’in (pengembala) yang bertanggung jawab atas ra’iyyah (gembala)-nya. Sebab, jika ada individu atau masyarakat yang bertakwa dan kontrol individu atau masyarakat, tetapi tidak ada negara yang menerapkan hukum Islam, mustahil hukum Islam tersebut bisa diterapkan. Karena negaralah yang bertanggung jawab menerapkan hukum tersebut.
Karena itu, ketiga asas inilah yang menjadi landasan tegaknya penerapan hukum Islam dalam negara, masyarakat dan kehidupan individu. Tanpa salah satu, atau ketiganya sekaligus, cita-cita penegakan syariat Islam hanyalah angan-angan kosong yang sangat sulit untuk direalisasikan. Dan tentu saja penerapan syariat Islam inilah yang akan mampu mengatasi masalah pergaulan bebas dan masalah masalah lainnya hingga keberkahan kita dapatkan dengan diterapkannya Islam secara kaffah. Wallahu A’lam

