
Seyogyanya, sebagai seorang ibu tentu menyayangi anak-anaknya. Rasa kasih sayang yang tulus akan selalu diberikan oleh Ibu kepada anaknya. Ini adalah fitrah yang sudah ada pada setiap wanita ketika berubah status menjadi seorang Ibu. Namun realitas hari ini berbeda sangat jauh. Miris dan sangat memilukan.
Di Sumenep. Seorang Ibu kandung tega mengantarkan anak perempuannya untuk dicabuli oleh kepala sekolahnya.Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan, Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus lalu.Widiarti menuturkan, kasus ini terungkap saat ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya diantarkan ibunya ke rumah kepala sekolah. Di sana korban dicabuli kepala sekolah. Kumparan.com (30/08/2024)
Lain Sumenep, lain lagi di Kediri. Seorang Ibu kandung tega membunuh dua orang anak kandungnya sendiri. Pelaku membunuh anaknya menggunakan parang saat para korban sedang tertidur pulas. Tribunnews.com (3/9/2024).
Tidak cukup di Kediri. Kasus serupa terjadi lagi di Purwakarta. Seorang ibu, berinisial AR (37) tega membuang anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun ke dalam sumur hingga tewas di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Balita berinisial AA itu dibuang ibunya karena mengidap hidrosefalus. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/8) sekitar pukul 17.00 WIB. AR beralasan membuang anaknya ke dalam sumur karena kasihan melihat korban sering kejang-kejang akibat penyakit tersebut. Kumparan.com (01/09/2024)
Innalillahi wa inna ilayhi raji’un…
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru tega melakukan kekejian yang luarbiasa. Ini menunjukkan bahwa naluri keibuan hari ini mati semati-matinya. Realitas ini menunjukkan dan menambah deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat. Persoalan ini jelas adalah masalah sistemik dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan.
Sistem kapitalisme sekuleris telah menjauhkan individu dari ketaatan kepada Allah. Sistem ini juga lah yang menjamin kebebasan berprilaku yang mendorong seseorang berbuat sesuka hatinya. Dalam sistem ini, manusia diberi kebebasan berperilaku dan berekspresi sesuai dengan keinginannya selama tidak mengganggu hak/privasi orang lain. Lalu lahirlah perilaku bebas tanpa batas, dari mulai pacaran, zina hingga melakukan aksi pembunuhan.
Secara fitrah, seorang ibu pasti akan menjaga dan melindungi anaknya dari kejahatan apapun. Kasih sayangnya sepanjang masa. Ibu memiliki peran mulia dan utama. Ibu merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dari rahimnya, terlahir generasi berkualitas. Peran ibu tidak sekadar mengandung, melahirkan, menyusui, dan memberi makan, melainkan ibu harus mumpuni dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak-anaknya.
Islam memberikan perhatian besar bagi keberlangsungan generasi, termasuk membangun support system bagi para ibu untuk mengoptimalkan perannya, baik di ranah domestik atau publik (misalnya tempat kerja). Support system tersebut adalah negara sebagai penjaga dan pelindung rakyat. Negara harus memiliki daya dan upaya untuk melakukan aktivasi sistem agar benar-benar terbentuk ketakwaan di tengah masyarakat. Negara tidak akan membebani para ibu dengan permasalahan ekonomi. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dengan memudahkan para ayah dalam mencari nafkah, seperti membuka lapangan pekerjaan atau memberikan bantuan modal usaha. Negara akan memprioritaskan perekrutan pekerja laki-laki dibandingkan perempuan.
Dengan penerapan sistem ekonomi islam inilah, in syaa Allah para ibu tidak akan stress. Terjaga kewarasan mereka dan dapat meminimalisir tingkat kejahatan yang dilakukan para ibu. Meski demikian, Islam membolehkan perempuan bekerja di ranah publik, seperti menjadi guru, kepala sekolah, perawat, dokter, tenaga kesehatan, dan sebagainya. Akan tetapi, Islam akan mengatur jam kerja bagi perempuan sehingga tidak akan menyita kewajibannya dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya, semisal tidak ada jam kerja malam bagi perempuan.
Setiap pelanggaran syariat yang dilakukan juga akan ditegakan sistem sanksi yang memberi efek jera bagi pelaku. Penegakan sanksi adalah bentuk perlindungan dan jaminan negara terhadap keselamatan rakyatnya, termasuk anak-anak. Negara tidak akan segan menegur bahkan menghukum orang tua yang berbuat zalim kepada anaknya. Maka, hanya dalam penerapan syariat Islam kaffah lah yang akan membentuk pribadi dan jiwa ibu dengan suasana iman yang kuat. Sehingga, generasi akan terselamatkan dari segala kriminalitas. Wallahu’alam.

