Mata Banua Online
Selasa, Februari 3, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pj Bupati Temukan Tambang Ilegal di Desa Banyu Erang

by Mata Banua
11 September 2024
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H Syamsir Rahman bersama rombongan saat melakukan sidak di lokasi tambang ilegal

PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H Syamsir Rahman melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang ilegal di Desa Banyu Erang, RT 5 Dusun Dua, Kecamatan Bati-Bati, Senin (10/9) sore.

Berita Lainnya

Bupati Tekankan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Tekankan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi

2 Februari 2026
Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

1 Februari 2026

Bersama puluhan anggota Satpol PP dan Polres Tanah Laut, Pj Bupati Tanah Laut menyaksikan langsung adanya kegiatan penambangan tanpa ijin (Peti).

Selain lahan yang sudah digarap, juga ada alat berat jenis eksavator dan Kas box untuk melakukan penambangan berlian.

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, Pj Bupati menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya, karena selain tanpa ijin yang dikerjakan pemilik merusak saluran air yang ada disana.

Karena sungai yang telah dibuat pemerintah untuk mengaliri sawah masyarakat disana ditutup dengan adanya penggalian tambang ilegal tersebut.

Informasi terhimpun pemiliknya merupakan Warga Negara Asing (WNA), yang memang melakukan penambangan berlian.

Selain prihatin, Pj Bupati juga merasa heran, kenapa ada penambangan tanpa ijin disana, apalagi yang mengerjakan Warga Negara Asing.

Pj Bupati Tanah Laut mengharapkan ada tindakan dari aparat penegak hukum, jangan sampai dilakukan pembiaran yang mengakibatkan rusaknya kondisi alam disana dan merugikan masyarakat petani.

Hal yang anehnya dalam sidak itu, meskipun Pj Bupati Tanah Laut didampingi aparat penegak hukum, namun tidak ada tindaklanjutnya, padahal sudah jelas merupakan tambang ilegal atau tanpa ijin. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper