
BANJARMASIN- Pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Raudatul Jannah-H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.
Rombongan Raudatul Jannah atau Acil Odah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha (Haji Zanie) disambut alunan musik hadrah diikuti oleh alim ulama, relawan, kader dan pengurus partai politik pengusung sampai ke halaman kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Rabu (28/8) pukul 11.00 Wita.
Terlihat pada rombongan tersebut suami dari Acil Odah yakni Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Sekretaris H Supian HK, Ketua DPD PDIP Kalsel M Syaripuddin, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Hj Mariana, Ketua DPW Partai NasDem Kalsel H Mansyur dan Ketua DPW PKB Kalsel Cucun Ahmad Syamsurijal melalui virtual.
Acil Odah mengatakan ada 5 partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan PKB yang mengusungnya. “Kami sudah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ke KPU Kalsel untuk maju sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2024-2029.Alhamdulillah semua berkas sudah diterima dan dinyatakan lengkap, ini sangat membahagiakan bagi kami, keluarga dan partai politik pengusung,” ujar Acil Odah usai mendaftar ke KPU Kalsel di Banjarmasin.
Ia berterimakasih kepada semua pihak dan berharap ini awal yang baik, baginya dalam mengemban amanah dari partai politik, dan menjadikan kewajibannya pantang menyerah sampai kapan pun. “ Mudahan diridhoi Allah SWT, diberi ketenangan dan kelancaran semoga kami terpilih yang terbaik pada Pilkada 2024,” harapnya.
Senada, Haji Zanie mengucapkan rasa syukur telah diterima berkas persyaratannya dengan Acil Odah dinyatakan lengkap oleh KPU Kalsel. ” Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan persyaratan lainnya untuk cek kesehatan dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga berterimakasih kepada para partai politik pengusung, kader dan relawan yang sudah ikut serta mengantarkan ke kantor KPU Kalsel. “Selanjutnya kita bersama-sama akan berjuang untuk memenangkan Pilkada Kalsel,” tegasnya.
Ketua KPU Kalsel Dr Andi Tenri Sompa menjelaskan, berkas persyaratan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha sudah lengkap semua, dan diterima dengan dukungan 5 partai yakni Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP dan PKB dengan total 1.386.272 suara sah atau 63,43 persen.
“Untuk SK pemberhentian Acil Odah dari ASN resmi terhitung pada hari Rabu (28/8), tahap selanjutnya kami masih menunggu pasangan lain yakni H Muhidin-H Hasnuryadi yang dijadwalkan pada Kamis (29/8) mendaftar.Selain itu salah satu sudah terkonfirmasi ada pak Zairullah, karena pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan calon ,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan hasil pengawasan terhadap pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha secara persyaratan pendaftarannya sudah diterima.
“ Kami tadi memberikan masukan sebagaimana PKPU Nomor 8 dalam pendaftaran pasangan calon wajib hadir, pimpinan partai politik juga hadir kalau pun tidak bisa dilakukan video call. Tadi kita juga memberi masukan formulir tanda terima inikan masih menggunakan PKPU Nomor 8 dan secara substansi PKPU nomor 10 tidak lagi menggunakan kursi, tapi jumlah suara sah,” jelasnya.rds


