
BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin, dan Tanah Laut.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar tersebut diserahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan H Supian HK di dampingi pengurus Partai Golkar Kalsel Nasib Alamsyah, dan disaksikan Koordinator Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) Puar Junaidi.
SK Partai Golkar tersebut diserahkan kepada pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani-Hero Setiawan, pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tanah Laut H Rahmat Trianto dan H Zazuli, serta pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin H Yamani-H Juanda.
“Ada dua kabupaten Partai Golkar bisa mengusung sendiri, seperti Kabupaten Tapin yang sudah melebihi persyaratan enam kursi malah dapat 10 kursi, dan HSU mendapat 10 kursi, “ ujar Supian HK usai menyerahkan SK di Gedung DPD Partai Golkar Kalsel, Kamis (15/8) siang.
Adapun terkait pengunduran Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, menurutnya tidak berpengaruh terhadap SK yang telah di terima DPD Golkar. “Terkait pengunduran Ketua DPP Partai Golkar dengan surat keputusan ini tidak ada pengaruhnya,” jelasnya.
Sementara, bacalon Bupati HSU H Sahrujani mengatakan, selain Partai Golkar, pihaknya juga telah menggandeng tiga partai lainnya. “Ada empat partai yang kami gandeng, yakni Golkar, NasDem, PDIP, dan Demokrat,” ujarnya. rds

