MENGADU KE DPR – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri), bersama sejumlah anggota Komisi III dan orangtua dari korban dugaaan penyiksaan almarhum Afif Maulana (13), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiens Komisi III DPR, di ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8). DPR meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk memerintahkan Polresta Padang menerbitkan surat ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan) terhadap jenazah Afif Maulana untuk mengetahui penyebab kematian korban.