
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Tabalong, Selasa (30/7).
Ada pun agenda yang akan dilaksanakan adalah terkait pemantauan dan tindaklanjut beberapa hal, seperti penguatan APIP, rencana aksi SPI, rencana aksi pelayanan publik berintegritas, MBLB, temuan LHP BPK 2023, hingga program CSR di Kabupaten Tabalong.
Hj Hamida Munawarah menyebutkan, terkait dengan Survei Penilaian Integritas, indeks nilai SPI Kabupaten Tabalong tahun 2023 berada di angka 74,80, yang berarti Kabupaten Tabalong masih berada di zona kuning.
“Hal ini harus segera di tindaklanjuti dengan rencana aksi tindaklanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023, sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi di tahun 2024,” ucapnya.
Selanjutnya, lanjut dia, terkait progres implementasi MCP tahun 2024, hingga bulan Juli dari delapan area saat ini Kabupaten Tabalong masih berada di angka 16, atau berada di urutan kelima di Kalimantan Selatan.
“Kita semua berharap agar progres ini dapat menjadi perhatian penuh semuanya, dan diharapkan pula untuk nilai MCP tahun 2024 pada akhirnya nanti bisa meningkat di banding tahun 2023 yang berada pada angka 90,45,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya korupsi melalui berbagai langkah strategis.
“Dalam rapat koordinasi dan pemantauan ini kita bersama-sama akan melakukan peninjauan kembali langkah-langkah yang telah dilakukan, serta menyusun langkah yang efektif dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya. yan/rds