
TANJUNG – Komando Distrik Militer (Kodim) 1008 Tabalong dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 merehab rumah milik seorang warga bernama Ramsi dan Mustiah, warga Desa Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (30/7).
Memasuki hari ke enam setelah upacara pembukaan, persentase pengerjaan rumah milik Ramsi sudah mencapai 33 persen, sedangkan untuk Mustiah sekitar 25 persen.
Pasi Ter Kodim 1008 Tabalong Kapten Inf Fendri Rianto mengatakan, melalui rehab rumah ini pihaknya berupaya mewujudkan tujuan utama dari tugas pembinaan teritorial.
“Kami akan selalu berupaya mewujudkan tujuan utama dari tugas pembinaan, yaitu mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh, serta kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk kepentingan pertahanan negara,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini selaras dengan tujuan dilakukannya rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu yang di Desa Kasiau Raya ini.
“Tujuan dilakukannya rehab RLTH ini guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera dengan memiliki rumah tinggal yang layak huni,” katanya.
Dengan sisa waktu yang ada sebelum penutupan TMMD pada 22 Agustus mendatang, anggota satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat akan mempercepat penyelesaiannya.
“Semoga sebelum penutupan TMMD ke-121 rumah milik Bapak Ramsi dan Ibu Mustiah dapat rampung hingga layak di huni. Anggota satgas serta masyarakat akan bersinergi mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, progress rehab RTLH di Desa Kasiau Raya saat ini memasuki tahap pemasangan kerangka dan papan kayu. “Hari ini sudah pemasangan papan kayu untuk dinding rumah, selanjutnya nanti pemasangan jendela,” pungkasnya. yan