Mata Banua Online
Minggu, April 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Lulus Ujian Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Fokus pada Resilience Pelaku Perkawinan Anak

by Mata Banua
30 Juli 2024
in Indonesiana
0
Ujian Doktor Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, berhasil dilalui dengan predikat sangat memuaskan oleh Nyigit Wudi Amini, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan. ist

SURABAYA – Ujian Doktor Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (30/07), berhasil dilalui dengan predikat sangat memuaskan oleh Nyigit Wudi Amini, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan.

Dalam ujian terbuka tersebut, Nyigit memaparkan disertasi berjudul “Adaptasi Pengembangan Diri sebagai Upaya Mencapai Resilience (Studi Kasus Pelaku Perkawinan Anak di Kabupaten Malang).”

Berita Lainnya

Penyidik Tahan Tersangka Kasus di Disdik Kota Banjarmasin

Penyidik Tahan Tersangka Kasus di Disdik Kota Banjarmasin

26 April 2026
Kejari Tala Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Boejasin

Kejari Tala Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Boejasin

26 April 2026

Disertasi Nyigit mengidentifikasi sepuluh proses pengembangan diri yang dilakukan oleh pelaku perkawinan anak untuk mencapai ketahanan atau resilience. Proses-proses tersebut meliputi pola pikir berkembang, perencanaan kehidupan pasca pernikahan, visi hidup, menetapkan kriteria keberhasilan, refleksi diri, menantang diri keluar dari zona nyaman, dan mentoring.

Ia juga turut menekankan bahwa dukungan sosial dari suami dan keluarga, baik material maupun spiritual, sangat berperan dalam proses ini.

“Dari semua komponen tersebut, tiga hal utama yang dominan adalah growth mindset, planning, dan self challenge. Sementara mentoring, meskipun tidak dominan, tetap penting melalui pelatihan dari kelompok masyarakat dan stakeholder,” jelas Nyigit.

Dalam rekomendasi disertasinya, ia menyarankan agar dispensasi nikah diperketat hanya untuk kondisi khusus dan melalui pembinaan calon pengantin. “Edukasi calon pengantin perlu ditingkatkan dengan pembekalan khusus untuk pengembangan diri, yang harus mereka lalui untuk mencapai ketahanan hingga akhir,” tambahnya.

Pencapaian ini tidak hanya menambah kredibilitasnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia tetapi juga diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam program-program BKKBN, khususnya dalam menangani isu perkawinan anak dan pengembangan diri.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper