
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghadiri rapat paripurna penyampaian perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD setempat, Jum’at (26/7).
Dalam rapat tersebut Pj Bupati Tabalong menyampaikan Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tabalong.”Rancangan perubahan APBD kabupaten Tabalong saat ini sebesar Rp 3.214.356.023.229, rancangan tersebut merupakan dasar asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan TA 2024, asumsi pendapatan daerah sebesar Rp2.654.070.043.436 terdiri dari PAD Rp247.404.526.277 dan pendapatan transfer Rp2.266.665.517.159, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp140.000.000.000.
“Kemudian, rencana alokasi perubahan belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan pada 2024 ini diperkirakan mencapai Rp3.171.660.520.768,” tuturnya.
Ia juga menyebut, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar Rp560.285.979.793.”Maka diketahui pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp42.695.502.461 sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp517.590.477.332,” ungkapnya.
Hamida juga berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya rapat paripurna dewan pada hari ini.”Kami atas nama pihak eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terutama kepada saudara pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa mengatakan, setelah penyampaian dan penyerahan dokumen perubahan KUA PPAS 2024 nantinya akan dibahas pada rapat banggar DPRD.“Akan kami bahas paling lambat dua minggu pada bulan Agustus mendatang, setelah rapat paripurna ini kami akan mengadakan Banmus yaitu menyusun kapan kita akan membahasnya,” pungkasnya.yan/rds

