Mata Banua Online
Senin, Januari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Diajak Lindungi Lingkungan Maritim

by Mata Banua
28 Juli 2024
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\2024\Juli 2024\29 Juli 2024\2\222\Masyarakat Diajak Lindungi Lingkungan Maritim.jpg
PETUGAS KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu bersama BUP, TUKS dan Tarsus usai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, Jumat (26/7).(foto:mb/ant)

 

BATULICIN – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu Taufan Eka Putra mengajak seluruh masyarakat melindungi dan menjaga lingkungan maritim untuk keselamatan berlayar.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\13 Januari 2026\2\22\New Folder\polri.jpg

Polri Bantu Tiga Ekor Sapi Untuk Haul Guru Danau

12 Januari 2026
G:\2026\Januari\13 Januari 2026\2\22\New Folder\1 (MASTER).jpg

Satgas Pangan Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

12 Januari 2026

“Mari kita saling menjaga dan melestarikan ekosistem laut serta sungai dengan tidak membuang limbah dan sampah dengan jenis apapun ke laut,” katanya, Jumat (26/7).

Menurutnya, menjaga keselamatan berlayar dan perlindungan lingkungan maritim merupakan tanggung jawab bersama. KSOP Kotabaru-Batulicin juga mengenalkan secara rutin Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, guna mencegah pencemaran laut.

Selain itu, KSOP Kotabaru-Batulicin juga menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tarsus).

Taufan mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan maritim, dan sebagai tindaklanjut dari peristiwa tumpahan minyak di perairan dan pelabuhan.

Ia menyebutkan, perlu suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi untuk mengendalikan, meminimalisir, serta membersihkan sumber pencemaran, seperti tumpahan minyak atau bahan lain ke perairan maupun pelabuhan sehingga dapat meminimalisir kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan.

“Hal seperti ini perlu diketahui dan di pahami secara bersamaan, sehingga tidak salah persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti,” ucapnya.

KSOP selaku mission coordinate (MC) untuk kegiatan penanggulangan pencemaran di wilayah kerja Kotabaru-Batulicin menggandeng BUP, TUKS, Tersus untuk melestarikan ekosistem laut dan sungai, terutama di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin.

Taufan menekankan seluruh kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin agar dapat mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. ant

 

Tags: KSOPLingkungan Maritim
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper