
TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong mengantisipasi penemuan tanaman Kecubung di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman menjelaskan, tanaman liar tersebut awalnya ditemukan warga setempat dengan tinggi kurang lebih dua meter dan sudah berbuah. Kini, tanaman tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya.
“Kami menemukan tanaman Kecubung ini di Desa Catur Karya, untuk tanamannya sendiri hanya ada satu saja di area tersebut,” jelasnya, Jumat (19/7).
Penemuan satu tanaman yang diduga tumbuh di alam liar tersebut langsung di antisipasi pihak BNNK agar tidak tumbuh kembang di tengah masyarakat, mengingat efek bahayanya jika di konsumsi sembarangan.
Ia juga menjelaskan, bagian-bagian Kecubung terutama bijinya mengandung Alkaloid yang berefek halusinogen dan menyebabkan kegilaan, baik sementara maupun permanen. Selain itu, biji Kecubung dapat memicu paralisis dan kematian.
“Mengingat bahayanya tersebut, BNNK Tabalong gencar melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasi tanaman tersebut, karena takut disalahgunakan,” katanya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga gencar menyisipkan bahaya Kecubung di setiap kegiatan sosialisasi P4GN, melalui spanduk atau media sosial. Kemudian, sosialisasi di desa, kecamatan hingga ke sekolah-sekolah.
“Kami dari BNNK Tabalong selalu mengedukasi masyarakat tentang bahaya tanaman ini apabila disalahgunakan apalagi sampai di konsumsi,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan tanaman tersebut agar dimusnahkan atau melapor ke pihak desa atau BNNK Tabalong.
“Saya berharap masyarakat dapat bersama-sama melakukan pencegahan, dan untuk tanaman yang kita temukan di Desa Catur Karya akan di ambil untuk sampel dan sisanya dimusnahkan,” pungkasnya. yan