
YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta (DIY), dalam rangka menyesuaikan raperda tentang pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Noor Fajeri SH selaku pimpinan rombongan, usai melaksanakan kunjungan di Provvinsi DIY yang di terima Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar.
“Cukup banyak masukan dan saran yang positif di sampaikan pihak BPKA DIY menyangkut raperda pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan, kemudian dijadikan bahan untuk raperda di Kalimantan Selatan terutama yang belum tercover,” katanya, Senin (15/7) pagi
Ia berharap dari hasil pertemuan ini dapat memperkaya wawasan pansus IV dalam menyelesaikan raperda yang sedang di susun bersama SKPD terkait. Sebelumnya, pansus juga melakukan kunjungan ke Provinsi Bali.
Sementara, Kepala Bidang Angaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pansus IV DPRD Kalsel yang sudah mengunjungi Provinsi DIY. ”Perda yang dimiliki DIY harus menyesuaikan dengan Permendagri 77,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Pansus IV DPRD Kalsel agar segera membuat Perda RLLPAD yang sah sebagai dasar pungutan kepada rakyat. rds