
BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial setempat pada APBD perubahan 2024 menambah dua kawasan siaga bencana (KWSB) yang merupakan pengembangan kampung siaga bencana (KSB).
“Jika tambahan dua KWSB ini terealisasi, maka Kalsel akan memiliki empat KWSB, karena tahun 2023 lalu ada dua,” kata Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, H Achmadi, SSos, di Banjarmasin, Senin (15/7).
Menurut Madi (sapaan akrabnya), dua KWSB di Kalsel yang akan dibentuk melalui APBD perubahan 2024 tersebut yakni KWSB Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Balangan.
Sedangkan KWSB tahun 2023 lalu di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Sementara di Kabupaten Tanbu ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
Menurut Madi, pembentukan KWSB tersebut menggunakan prinsip pengurangan resiko bencana berbasis komunitas dan merupakan upaya peningkatan ketahanan bencana.
Menurut dia, melalui KWSB ini sejalan dengan misi Kalsel yakni meningkatkan ketahanan bencana dan bisa dilakukan pencegahan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Madi menjelaskan, sebelum pembentukan KWSB di Kabupaten HST tersebut, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 150 orang warga meliputi unsur oragnisasi perangkat daerah, tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (Tagana), penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dalam penanganan bencana dan Satgas pramuka peduli.
Tujuan pembentukan KWSB, kata Madi, memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
Meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana. ani