Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenag Siap soal Pansus Hak Angket Haji

by Mata Banua
14 Juli 2024
in Headlines
0

 

DIRJEN PHU Kemenag, Hilman Latief.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI merespons pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket evaluasi haji yang dibentuk oleh DPR RI. Kemenag mengaku akan memberikan keterangan yang diminta.

Berita Lainnya

Dituding Makar, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim

Dituding Makar, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim

22 April 2026
Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah

Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah

22 April 2026

“Kemenag tentu akan mengikuti proses dengan sebaik-baiknya dan akan menjelaskan keterangan-keterangan yang diminta,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, kepada wartawan, Minggu (14/7), seperti dikutip detiknews.

Hilman mengaku belum mendapat undangan dari tim Pansus haji untuk memberikan keterangan. Ia juga menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan pengunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR RI.

“Pimpinan Pansus juga belum terbentuk,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal realisasi pembentukan Pansus Haji. Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di penutupan masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

“Pada masa persidangan ini DPR RI melalui Tim Pengawas Haji DPR RI telah melaksanakan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) lalu.

“Salah satu rekomendasi Tim Pengawas Haji DPR RI adalah mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket pengawasan haji. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut DPR RI telah membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi,” tambahnya.

Ia mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap masyarakat. Ia menyebutkan evaluasi perlu dilakukan lantaran diduga ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper