Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bunda PAUD Evaluasi MPLS

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Kotaku, Martapura
0
D:\2024\Juli 2024\11 Juli 2024\5\Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas (tengah) memberikan arahan.jpg
BUNDA PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas (tengah) memberikan arahan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD 202. (Foto:mb/Ist)

 

MARTAPURA – Para bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banjar selaku penggerak, mengevaluasi serta monitoring di lapangan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), agar terlaksana dengan baik selama dua minggu pada Sekolah Dasar (SD).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut ditekankan Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD 2024 di Hotel Treepark Kecamatan Kertak Hanyar, belum lama tadi.

Nurgita Tiyas menjelaskan, kegiatan MPLS dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan, kawan sekolah dan pendidik, namun harus dimonitoring pelaksanaannya sesuai arahan.

“Bunda PAUD baik dari kecamatan maupun desa harus melakukan monitoring ke SD sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kemendikbud dan pemerintah daerah, agar MPLS berjalan dengan baik sesuai durasinya,” kata Nurgita.

Menurutnya, Bunda PAUD dapat berinteraksi dengan anak-anak dari PAUD ke TK dan dari TK ke SD, sesuai dengan hak-hak anak, yaitu anak harus merasa diterima, pengajaran dan pengarahan perilaku, serta kebiasaan yang baik.

Sementara itu, Kabid PAUD PNF dan Kesetaraan Disdik Kabupaten Banjar Arliza Mayasari menambahkan, Rakerda tersebut untuk persiapan pelaksanaan MPLS yang akan dilaksanakan pada15 hingga 27 Juli 2024, memasuki tahun ajaran baru.

“Persiapan dan monitoring yang dilakukan tidak hanya pada satuan PAUD, akan tetapi juga pada satuan SD,” ujarnya.

Arliza menjelaskan, untuk pelaksanaan MPLS telah dibentuk 10 tim yang terdiri dari dinas pendidikan, bunda PAUD kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, serta pokja bunda PAUD kabupaten, TP PKK, pengawas dan penilik, Dinsos P3AP2KB, serta GOW Kabupaten Banjar.

Hasil dari Rakerda ini, semua bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan bersama pengawas, penilik serta SKPD terkait, akan melaksanakan MPLS secara serentak. Juga pembentukan pokja bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan yang belum ada SK, tambahnya. ril/dio

 

 

Tags: Bunda PaudBunda PAUD Kabupaten BanjarHj Nurgita TiyasMPLS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA