Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Hulu Sungai Utara Sosialisasikan Peratuaran KPU Nomor 8 Tahun 2024

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

KPU Hulu Sungai Utara Sosialisasikan Peratuaran KPU Nomor 8 Tahun 2024. (foto:mb/ist)

AMUNTAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berita Lainnya

Bupati Hadiri Acara Purna Tugas Kepala SMK Negeri 1 Amuntai

Bupati Hadiri Acara Purna Tugas Kepala SMK Negeri 1 Amuntai

1 Februari 2026
Bupati Jani Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik

Bupati Jani Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik

29 Januari 2026

Pada kegiatan dalam rangka masuknya tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HSU 2024, bertempat di Hotel Minosa Resort. Turut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, PWI dan Partai Politik di HSU.

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani menyampaikan, dilaksanakan sosialisasi ini, untuk mengetahui lebih dalam khususnya bagi partai politik yang akan mencalonkan kandidatnya terkait aturan-aturan tentang pencalonan.

“Tentunya nantinya pendaftaran pencalonan ini kita gunakan yang namanya sistem informasi pencalonan (SILON),” ucapnya.

Ia juga menambahkan, melalui kegiatan tersebut ditujukan pada saat pencalonan agar tidak terdapat kesalahan pemahaman secara substansi terkait syarat pencalonan.

“Mulai hari ini kita sudah bisa membaca dan melihat seperti apa syarat calon maupun syarat pencalonan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua KPU HSU mengatakan, salah satu yang ditekankan KPU RI bahwa setiap calon bupati dan wakil bupati dalam visi, misi serta program kerjanya diharuskan berkesusuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Jadi visi, misi dan program kerja itu harus berkesusuaian atau paling tidak selaras dengan RPJPD HSU dan nanti kabupaten kita ini pembangunannya lebih terarah atau berkelanjutan,” tuturnya.

Karenanya dirinya berharap, dengan terlaksanakanya kegiatan sosialisasi PKPU nomor 8 ini Pilkada HSU dapat berjalan aman, lancar dan damai.

“Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati HSU menjadi tanggung jawab kita bersama, terlebih kami KPU HSU mempunyai tanggung jawab penuh terkait tekhnis terhadap pelaksanaannya,” tutupnya.{{mc/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper