Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Supian HK Tanggapi Sengketa Lahan Kantor DPRD Yang Baru

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Banjarmasin, DPRD Kalsel, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\11 Juli 2024\12\New Folder\foto HL.jpg
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK bersama dengan Sekda Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar memimpin RDP dengan Komisi I DPRD Kalsel mengenai sengketa lahan pembangunan perkantoran DPRD Kalsel di Banjarbaru.(foto: mb/rds)

 

BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kalsel mengenai sengketa lahan pembangunan perkantoran DPRD Kalsel di Banjarbaru.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Sebelumnya, gugatan mengenai lahan ini diajukan oleh Paiti (Alm) yang berupaya mengklaim sebagian dari lahan kantor DPRD Kalsel. Namun, Pemprov Kalsel berhasil memenangkan kasus ini dengan putusan Mahkamah Agung RI nomor 968/K/PDT/2020, yang menolak permohonan kasasi dari pihak Paiti.

H. Supian memastikan bahwa putusan ini tidak akan menghambat pembangunan kantor baru. “Gugatan tidak akan mengganggu proses pembangunan. Kami akan tetap melanjutkan pembangunan kantor,” tegasnya di Banjarmasin, Rabu (10/7).

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, menambahkan bahwa sebagian lahan yang digugat tidak sepenuhnya berada dalam area pembangunan kantor dewan. “Sebagian lahan berada di lokasi jalan dan drainase,” jelasnya.

Ia juga berharap agar pembangunan kantor dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan lebih lanjut. “Pemprov Kalsel akan melanjutkan pembangunan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari pihak Paiti,” pungkasnya.rds

 

 

Tags: H SupianIr Roy Rizali AnwarKetua DPRD Provinsi KalselSekda provinsi kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA