
JAKARTA – DPR RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa (9/7) menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah Haji 2024. Pansu tersebut diisi 30 orang anggotaDPR.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam rapat, kemarin, seperti dikutip CNNIndonesia.com.
“Setuju,” sahut peserta rapat.
Cak Imin menjelaskan dari 30 anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu,
komposisinya terdiri atas tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka.
Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi alias Awiek.
Sebelumnya, Cak Imin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR mendorong pembentukan Pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.
Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji. Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.
“Pertama kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7) lalu.
Lalu dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa sidang V 2023/2024 menyetujui pembentukan pansus untuk menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat menyetujui usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII John Kennedy Aziz yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.
“Baik, karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) sudah mengatakan membuat pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus,” kata Gobel dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji yang baru saja dibentuk DPR RI.
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Yaqut masih belum membeberkan persiapannya menghadapi pemeriksaan Pansus DPR itu. Namun ia mengaku akan menjelaskan seluruh proses dan pelaksanaan haji di lapangan yang telah terjadi.
“Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya,” ujar eks Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Terkait penyelenggaraan perjalanan haji pada 2024 ini, Yaqut mengklaim, lebih baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kamu tanya, saya subyektif dong. Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semuanya lancar,” kata Yaqut.
Namun Yaqut masih belum memberikan evaluasi, karena operasional perjalanan haji Indonesia masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Setelah tenggat waktu itu, Yaqut berjanji akan menyampaikan evaluasi ibadah haji tahun ini ke publik.
Di sisi lain, ia juga tidak ingin indikator keberhasilan ibadah haji di Indonesia dinilai dari sedikitnya jemaah yang meninggal dibanding tahun sebelumnya. Sebab menurutnya nyawa tidak bisa hanya dilihat dari angka.
“Karena apa pun itu nyawa itu ya manusia yang harus dihargai,” kata dia.
Menurut Yaqut apabila ada kekurangan di sana-sini adalah hal wajar, dan akan menjadi evaluasi bersama untuk pelaksanaan ibadah haji tahun berikutnya.
“Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini ya pasti, ya kita ini manusia dan hidup di dunia,” ujar adik dari Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf tersebut.
Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR mengungkap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya, persoalan jemaah haji ilegal.
Mereka juga menerima banyak laporan dari jemaah haji terkait fasilitas dan penyelenggaraan proses ibadah haji Indonesia.
Laporan itu beragam, mulai dari fasilitas yang kurang memadai seperti air conditioner (AC) yang tidak berfungsi.
Laporan lain yakni masalah terkait tenda untuk jemaah haji yang melebihi kapasitas, bahkan ada yang tidak mendapatkan fasilitas kasur. web

