
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, SH menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) TA 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Senin (8/7) pagi.
Tidak sendirian, nakhoda Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu berhadir bersama-sama dengan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, M Jani.
Supian mengapresiasi upaya Badan Pemeriksa Keuangan dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
“Saya mewakili DPRD Provinsi Kalsel tentu mengapresiasi BPK RI dan berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh tingkat pemerintahan,” ucap politisi kawakan Partai Golkar itu.
Selain itu, H Supian HK juga berharap terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BPK dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Tentunya, harapan dari pria kelahiran Rantau Bujur, 25 September 1957 itu, memberi gambaran yang positif dan optimis tentang masa depan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kalsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal itu sejalan dengan pidato Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun, CSFA, CFrA yang juga berkomitmen mendukung good governance. Menurutnya, peran para pemangku kepentingan di Indonesia, telah membawa ekonomi kita relatif pulih dan membaik pasca Pandemi Covid-19 jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI turut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo yang menurutnya telah bekerja keras menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” ujar Presiden Presiden Jokowi seraya melanjutkan, bahwa WTP merupakan kewajiban yakni kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik.
Supian HK merasa bangga atas capaian WTP pemerintah pusat yang ke-8 kali berturut-turut sejak diraihnya LKPP pada tahun 2016 silam. Dirinya berharap ini terus ditingkatkan. Sebab menurutnya hal tersebut ialah bukti bahwa APBN yang notabene meruapakn uang rakyat sudah dipergunakan dengan baik.
Pemprov Kalsel sendiri, ujarnya, sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP, hal itu menurutnya harus ditingkatkan, meningkatkan koordinasi maupun kolaborasi.
Karena, menurut Supian, kesuksesan pemerintah tidak lepas dari kesuksesan DPRD nya, pun juga sebaliknya, kesuksesan DPRD juga tidak lepas dari kesuksesan Pemerintahnya. rds/ani