
RANTAU,- Sebanyak lima fraksi DPRD kabupaten Tapin, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dijadikan peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tapin dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang dihadiri jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin dan anggota DPRD Tapin, bertempat di aula rapat DPRD Tapin, Selasa (03/07).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM bersama Wakil Ketua 1 DPRD H, Wakil Ketua 2 DPRD Hj Herny Mustika, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP dan Sekretaris DPRD Noor Ifansyah SKM dan dihadiri instansi terkait lainnya.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan bagian dari siklus penyelenggaraan APBD.
Dimana pertanggungjawaban tersebut, dapat dijadikan landasan untuk introspeksi, koreksi serta evaluasi terhadap capaian dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2023. Selain itu menjadi upaya tahapan dalam transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu PJ, Bupati Tapin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada dewan yang terhormat yang telah bersedia membahas rancangan Perda laporan pertanggungjawaban APBD pemerintah kabupaten Tapin TA 2023.
Ditambahkan PJ Bupati Tapin, setelah rapat pembahasan dewan dan eksekutif yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Tapin TA 2023, beberapa hal yang dibahas yang terdiri dari Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Raperbup tentang tentang penjabaran pelaksanaan APBD TA 2023, laporan realisasi anggaran yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023.
Serta laporan perusahaan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2023, laporan meraca per 31 Desember 2023, laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023, laporan arus kas untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, laporan perubahan ekuitas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023 dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023.
Dengan telah mendapatkan saran dan masukan yang sangat berharga dari Dewan, kiranya semua masukan dan saran dapat dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang, paparnya.
PJ Bupati Tapin M Syarifuddin meminta, semua pimpinan SOPD dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti dengan sebaik baiknya. Dan dengan penuh tanggung jawab, untuk terus mengupayakan pengelolaan keuangan secara cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga diharapkan opini wajar tanpa pengecualian yang telah kita raih, atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Tapin dapat terus dipertahankan, katanya.
Adapun sebanyak lima fraksi yakni fraksi Nasdem dibacakan Rakhmat Hidayat, Fraksi Golkar disampaikan H Mislan, fraksi PDIP disampaikan Wahyu Nugroho Ranoro SAB MM, fraksi PKB disampaikan H Ikhwanudin Husin dan fraksi Gamkesira H Gilang Firdaus Helmi.{[her/mb03]}

