Mata Banua Online
Kamis, November 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

MUI Kalsel Tegaskan Politik Uang Haram

by Mata Banua
27 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan tegaskan politik uang adalah tindakan haram, serta ingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

Ini ditegaskan oleh Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin selepas acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, dengan lembaga stakeholder di Kalsel.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\6 November 2025\5\hal 5\Pemko Banjarmasin didukung tiga pilar serius dan berkomitmen dalam menurunkan angka stunting.jpg

Libatkan 3 Pilar, Ditargetkan Angka Stunting Turun 70 Persen

5 November 2025
D:\2025\November 2025\6 November 2025\5\hal 5\Sejumlah narasumber dihadirkan Dinas Damkar.jpg

Relawan Damkar Dapat Pembekalan Safety Driving

5 November 2025

Husin Nafarin menekankan, supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Agar jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalsel Tahun 2024 bisa berjalan dengan lebih baik.

“Ya tentu, pilihan itu sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun jangan sampai terjadi silang sengketa, karena berbeda pilihan,” ucapnya selepas acara, di Hotel Aria Barito, Kamis (27/6), seperti dikutip jejakrekam.com.

Ketua MUI juga menegaskan, agar masyarakat jangan terjerumus pada praktek politik uang. Sebab hal tersebut adalah perbuatan haram bagi mereka yang beragama muslim.

Disebutkannya salah satu hadist Rasulullah SAW. Yakni, La’ana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam al-rasyi wal murtasyi wa al-ra-isy, yang artinya Rasulullah saw melaknat penyuap, penerima suap, dan perantara dari keduanya (HR Ahmad dan Thabrani).

“Orang menyogok dan disogok itu sama, ancamannya masuk neraka,” tegasnya. jjr

 

 

Tags: KETUA MUI KalselKH Husin NafarinMUI Kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper