Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Forum Anak Desa Dikukuhkan

by Mata Banua
26 Juni 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

PENGUKUHAN-Pelaksanaan pengkukuhan KLA dan PATBM oleh staf ahli bidang ekonomi Johanudin,SPd.MM berlangsung di Gedung Ratu Intan Kotabaru. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Pemerintah kabupaten kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi dan penguatan kota layak anak (KLA) di kabupaten Kotabaru, sekaligus pengukuhan forum anak desa dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM),dikukuhkan oleh staf ahli bidang ekonomi Johanudin,SPd.MM berlangsung di Gedung Ratu Intan, Selasa (25/06/2024).

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Buka MTQ Nasional ke-56

Bupati Kotabaru Buka MTQ Nasional ke-56

5 April 2026
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ktb.jpg

Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

1 April 2026

Pengurus forum anak desa yang dikukuhkan diantaranya desa sigam, desa sarang tiung, desa dirgahayu, desa gunung Ulin, desa Megasari, kelurahan Kotabaru hilir dan kelurahan Baharu selatan.

Sedangkan penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam yaitu desa semayap, desa dirgahayu, desa gunung Ulin, desa rampa, desa sungai taib, desa Megasari, desa Baharu selatan, desa sarang tiung, desa hilir muara dan kelurahan Kotabaru hilir.

Selain itu, juga penetapan mesjid ramah anak ( MRA) untuk kecamatan pulau laut utara dan pulau laut timur yaitu mesjid Miftahul Jannah, mesjid Al Istiqomah, mesjid An Nur, mesjid Jami Baitul Abrar dan mesjid Al Jihad.

Dalam hal ini staf ahli Johanudin mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penguatan gugus tugas kota layak anak ini merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, memetakan dan menguatkan peran strategis gugus tugas KLA serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Kotabaru.

Dengan harapan kegiatan hari ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas kota layak anak, dan menguatkan komitmen serta peran strategis gugus tugas kota layak anak, serta tersusunnya rencana aksi daerah gugus tugas KLA di kabupaten Kotabaru.

Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), merupakan sebuah gerakan dari jaringan, atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak, untuk melakukan upaya upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak, jelas Johanudin.(ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper