Mata Banua Online
Jumat, Februari 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Orang Miskin yang Lebih Butuh Bansos Dibanding Penjudi

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adinegara me­m­be­ri­kan pandangannya terkait kasus judi on­line. Bhima secara khusus menyoroti wa­cana pemerintah memberikan ban­tu­an sosial kepada pelaku judi online

Menurutnya, jika direalisasikan ini ti­dak tepat sasaran. Ada langkah lain ya­ng bisa lebih solutif. “Harusnya ma­suk panti rehabilitasi baik yang dikelola pe­merintah maupun swasta. Jadi pe­me­rintah cukup membiayai pelaku judi on­line selama di panti rehab,” kata Bhima.

Berita Lainnya

Kolak Jadi Takjil Favorit selama Ramadan

Kolak Jadi Takjil Favorit selama Ramadan

26 Februari 2026
Harga Emas Naik Jadi Rp3,039 Juta per Gram

Harga Emas Naik Jadi Rp3,039 Juta per Gram

26 Februari 2026

Ia menerangkan di pantai rehab pe­laku judi online diarahkan ke hal-hal pro­duktif. Intinya ke sesuatu yang po­si­tif, seperti pelatihan wirausaha.

Paling penting orang tersebut bisa sem­buh. Dalam artinya tidak me­ng­a­la­mi ketergantungan pada kebiasan ber­judi. Lalu ketika kembali ke mas­ya­ra­kat, ia memiliki pendapatan dari ak­ti­vi­tasnya selama rehabilitasi. “Masih ban­yak orang miskin yang butuh DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan So­sial) dibanding para pelku yang mis­kin karena judi online,” ujar Bhima.

Ia menilai judi online termasuk tin­dakan kriminal. Kurang tepat jika orang ya­ng berkecimpung di aktivitas tersebut men­dapat bansos. Sesuatu yang tidak ma­suk logikanya. “Ini artinya pe­me­rin­tah mau subsidi pelaku judi online pa­kai uang negara,” ujar Bhima.

Ia menilai pemerintah harus se­pe­nuhnya fokus pada pencegahan. Me­nu­rutnya, judi online akan terus ada ji­ka pemberantasan di hulu tidak serius.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bi­dng Pembangunan Manusia dan Ke­bu­dayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian bansos un­tuk pelaku judi online masih sebatas usu­lan pribadi. Hal itu belum dibahas de­ngan pihak terkait lainnya.

Muhadjir menerangkan, tidak se­mua korban judi online bisa di­ma­suk­kan ke DTKS. Lalu kemudian me­ne­ri­ma bansos. Pemerintah masih harus me­lihat kondisi ekonomi orang ter­se­but.

Intinya, menurut Menko PMK judi on­line memiskinkan masyarakat. Kor­ban dari aktivitas tersebut berpotensi men­jadi mayarakat miskin baru. Mas­ya­rakan miskin berada dalam tanggung ja­wab pemerintah.

Terkait penanganan aktivitas judi on­line, Presiden Joko Widodo sampai tur­un langsung. Jokowi resmi mem­bu­at satuan tugas (Satgas) memberantas hal itu. Ada aturan yang baru saja di­­te­tapkan.

Itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). rep/mb06

 

 

Tags: bansosBhima Yudhistira AdinegaraCelios
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper