Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Belum Ada Sinyal Batalkan Tapera

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan seluruh pegawai wajib mengikutinya menuai protes di masyarakat. Kendati, hingga saat ini pemerintah belum memberi sinyal bakal membatalkan kebijakan tersebut.

Kebijakan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja berlaku mulai 2027. Adapun iuran itu akan memotong 3 persen dari gaji pegawai.

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026
Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

23 April 2026

Hal ini sesuai titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Kebijakan pemotongan gaji para pekerja untuk program Tapera itu pun menuai polemik. Pasalnya, kebijakan itu dinilai semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara.

Meski begitu, pemerintah seolah tak mendengar keluhan masyarakat. Mereka malah gencar mensosialisasikan program yang menjanjikan kepemilikan rumah bagi para pesertanya itu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan masih fokus melakukan sosialisasi kepada pekerja dan pengusaha terkait Tapra hingga akhir tahun. Oleh sebab itu, ia belum mempertimbangkan penundaan implementasi program tersebut bagi pekerja swasta dari tenggat waktu 2027.

Ida menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional alias LKS Tripnas. Lembaga itu terpilih karena telah menghadirkan representasi pihak pengusaha dan pekerja secara bersamaan.

“Saya kira di PP (Peraturan Pemerintah)-nya disebutkan bahwa itu akan berlaku nanti selambat-lambatnya 2027. Sekarang saya minta kepada Bu Dirjen (Indah Anggoro Putri) untuk melakukan sosialisasi,” tutur Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. “Tidak hanya sosialisasi, tapi juga melakukan public hearing. Kita sosialisasi sambil mendengarkan pandangannya,” sambung dia.

Ida menyebut belum ada usulan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat implementasi program Tapera sejauh ini. Ia berargumen UMP dan Tapera merupakan dua hal yang berbeda lantaran UMP telah memiliki mekanisme yang jelas.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan peserta Tapera akan dijanjikan dengan insentif khusus untuk mendorong sektor perumahan.

“Saya sampaikan masyarakat juga mendapatkan berbagai insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan bisa lebih kuat,” kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan.

Bentuk insentif yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) seperti insentif pajak hingga bantuan administrasi. Hal ini didorong untuk membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat. “Insentif-insentif yang diberikan, baik dari segi pajak, kemudian juga ada bantuan administrasi dan lain-lain,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penerapan simpanan wajib Tapera bisa saja diundur jika diusulkan DPR. Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera mengaku akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal peluang penundaan ini. cnn/mb06

 

 

Tags: Tapera Presiden Joko Widodo Menaker Ida Fauziyah
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper