
RANTAU,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, saat membuka kegiatan ekspose akhir penyusunan analisis standar belanja (ASB), dan harga satuan pokok kegiatan (HSPG) pemerintah kabupaten Tapin Tahun anggaran 2025, Rabu 12 Juni 2024 di Hotel UGM Yogyakarta.
Seperti yang diutarakan Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah, analisis standar belanja (ASB) merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan, untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Sedangkan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik, melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunnya.
“Tentunya kita menyampaikan apresiasi atas terlaksananya ekspose penyusunan ASB dan HSPK dilingkungan Pemkab.Tapin,”ujarnya.
Ditambahkan H Sufiansyah, dengan menyelesaikan penyusunan analisis standar belanja (ASB) untuk kegiatan fisik dan non fisik yang dilaksanakan oleh suatu SOPD dalam satu tahun anggaran. Kita berharap, dengan adanya ASB ini akan memberikan manfaat bagi SOPD sehingga mempermudah, dalam perencanaan kegiatan atau kegiatan dalam proses penyusunan anggaran serta menghindari tumpang tindih kegiatan.
“Bagi tim anggaran pemerintah daerah, adanya ASB tentu akan mempermudah melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing – masing SOPD,” jelasnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini sangat penting sebagai panduan dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran tahun 2025 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), oleh karena itu diharapkan kepada SKPD untuk memberikan bahan tanggapan dalam penyusunan ASB dan HSPK, tambahnya.
Turut hadir dalam ekspose para pimpinan SOPD, Kepala Badan dan Kepala bagian, Kepala Bidang pada masing – masing SOPD dan para Camat dilingkungan Pemkab.Tapin.{[her/mb03]}