
TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong menetapkan Desa Wirang Kecamatan Haruai dan Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya sebagai desa bersih narkotika (bersinar) tahun 2024 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman mengatakan, upaya penanganan narkoba di mulai dari masyarakat desa dalam memfasilitasi desa bersih narkoba.
“Tahun ini Desa Wirang dan Desa Mangkupum menjadi desa bersih narkoba untuk meningkatkan pendampingan masyarakat daam penanganan narkoba,” ujarnya saat memberikan bimbingan teknis para penggiat P4GD, Selasa (11/6).
Menurutnya, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GD) menuju desa bersinar perlu dilakukan upaya strategis, salah satunya kolaborasi dengan pihak lainnya.
“Sejak 2019 telah terbentuk 11 Desa Bersinar, dan tahun ini terbentuk lagi dua desa, yakni Desa Wirang dan Desa Mangkupum,” katanya.
Tukiman menyebutkan, kerugian akibat adanya penyalahgunaan narkotika mulai dari gangguan kesehatan dan jiwa pengguna narkoba.
Kemudian, peserta bimtek juga diberikan tambahan wawasan terkait perubahan paradigma penegakan hukum tidak hanya menangkap kurir, tetapi mencakup produsen atau bandar narkoba.
Sementara, posisi strategis Kabupaten Tabalong di segitiga emas menjadi tantangan terbesar dan potensi besar peredaran narkoba.
Karena itu, peran masyarakat dalam memberi informasi terkait peredaran narkoba sangat penting sebagai upaya pencegahan dan pengaman narkoba. ant