
BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sulkan menegaskan, Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk masyarakat kurang mampu dan jangan disalahgunakan.
“Namun kenyataan di lapangan, ada masyarakat yang tergolong mampu juga menggunakan gas tersebut yang bukan peruntukannya,” ucapnya, Selasa (4/6).
Ia mengatakan, pembelian LPG 3 kg untuk masyarakat kurang mampu saat ini juga harus menggunakan identitas KTP.
Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan Kalsel, stok LPG 3 kg sangat cukup karena pihak PT Pertamina telah mendistribusikan kepada para agen dengan lancar dan baik.
“Stok pendistribusian sangat mencukupi bagi masyarakat yang berhak untuk menerimanya, dan harga sampai ke agen sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 18.500,” ujarnya.
Sulkan menyebutkan, saat ini harga pada tingkat pengecer melebihi HET, sehingga menjadi masalah dan perlu di atasi bersama.
“Kepada masyarakat yang mampu agar hendaknya tidak mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya, dengan kata lain tidak menggunakan LPG 3 kg,” katanya.
Ia kembali menegaskan, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg pada tingkat agen tidak ada masalah dan stok cukup, serta harga juga sesuai ketentuan. ant