Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Uji Publik Raperda Kearsipan dan Investasi

by Mata Banua
30 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\31 Mei 2024\5\hal 5\hal 5\DPRD Kota Banjarmasin melakukan uji publik Raperda terkait kearsipan.jpg
DPRD Kota Banjarmasin saat melakukan uji publik Raperda terkait kearsipan dan investasi dengan mengundang akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (30/5).(foto:mb/ ant)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ke­arsipan dan Pemberian Intensif atau kemudahan investasi kepada masyarakat serta investor.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Bawa Samurai, Empat Pelajar Diamankan Polisi.jpg

Bawa Samurai, Empat Pelajar Diamankan Polisi

12 Oktober 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Petugas Tangkap Pelaku Pemerkosa Mantan Pacar

12 Oktober 2025

Ketua Badan Pembuat Pera­turan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kedua ra­perda ini diuji publik dengan mengundang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan.

“Juga mahasiswa kita undang dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut dia, dua raperda ini adalah target Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot Banjarmasin.

“Dalam pembahasannya nanti kita undang juga lapisan masyarakat untuk mendapatkan masukan agar dua Raperda ini betul-betul bermanfaat,” tutur Darma.

Darma menyampaikan ra­perda tersebut usulan dari DPRD Kota Banjarmasin karena meng­anggap kear­sipan dan investasi sangat di­butuhkan kepastian hukum.

Sebagaimana tentang kear­sipan, ungkap Darma, Kota Banjarmasin memiliki banyak arsip yang berharga dan ber­sejarah sebagai kota yang akan berusia 498 tahun pada 2024.

“Karenanya penting dirumus­kan aturan diantaranya untuk menjaga arsip di kota ini betul-betul berkekuatan hukum,” ujarnya.

Sedangkan terkait investasi, ungkap Darma, tentunya se­mangat dibuatnya peraturan ini agar investor lebih tertarik dan merasa aman berinvestasi di Kota Banjarmasin.

“Makanya di dalam judul Raperda ini ada insentif dan kemudahan bagi investor, tapi tentunya ada ketentuan, di sinilah nantinya dibahas,” ungkap Darma. ant

 

 

Tags: BapemperdaDPRDulm
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper