Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dinas Perikanan Pasang Papan Himbauan Stop Ilegal Fishing

by Mata Banua
27 Mei 2024
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

HIMBAUAN-Dinas perikanan tanbu saat pasang papan himbauan stop ilegal fishing. (foto:mb/ist)

BATULICIN-Dinas Perikanan Tanah Bumbu, memasang plang illegal fishing di tiga titik rawan di kabupaten setempat.

Artikel Lainnya

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

4 Agustus 2025
Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

4 Agustus 2025
Load More

“Papan himbauan yang kami pasang sumber dananya dari APBD, 1 daerah rawan illegal fishing, Daerah Aliran Sungai (DAS) Satui, Rawa daerah Danau Indah dan Kusan Tengah DAS Batulicin,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kabid Perikanan Tangkap Muhammad Riswan, Minggu (26/5/2024).

Dari pemasangan papan himbauan ini, kata Riswan, diharapkan sebagai sumber informasi bagi masyarakat, baik itu masyarakat umum ataupun nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara yang ilegal.

Seperti menggunakan setrum, racun atau bahan B3 karena selain dapat membahayakan diri mereka sendiri juga bisa menyebabkan rusaknya sumberdaya ikan.

“Papan imbauan merupakan alat untuk sosialisasi kepada semua masyarakat, bahwa menangkap ikan dengan cara ilegal adalah melanggar hukum dan bisa di pidanakan,” sambungnya.

Selain papan himbauan ini, dinas perikanan tanah bumbu juga, akan memasang spanduk secara sporadis di beberapa titik yang dianggap rawan terhadap kegiatan illegal fishing secara bertahap.

Ia menjelaskan, tindakan ini sebagai bentuk pencegahan. Selain dengan tindakan yang ia sebutkan di atas, pihaknya juga biasanya melakukan, sosialisasi di daerah-daerah yang dianggap rawan illegal fishing dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

Selain itu juga melakukan patroli pada saat atau waktu tertentu, yang biasanya rawan kegiatan illegal fishing seperti pada musim kemarau,” ujarnya.{[alf/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA