Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Imbau Agar Pedagang Dapat Bekerjasama

SP 2 untuk Lapak Liar Pasar Lama

by Mata Banua
20 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\21 Mei 2024\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina memantau penyampaian SP 2 pada pedagang pasar lama.jpg
WALIKOTA Ibnu Sina memantau pedagang di Pasar Lama usai penyampaian SP 2 pada lapak liar di lokasi tersebut.(foto:mb/ Mb/via)

 

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memantau langsung penertiban lapak liar di Pasar Lama sekaligus menyam­paikan Surat Peringatan (SP) Kedua untuk lapak liar pedagang pasar lama, Senin(20/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Pengawasan tersebut turut didampingi Kasatpol PP Banjar­masin Ahmad Muzaiyin dan Kadishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo, puluhan personel satpol PP dan Dishub mem­berikan edaran SP 2 sekaligus tanda batas jalan dan batas lapak pedagang pasar tersebut.

Ibnu Sina mengatakan, penertiban ini sebagai nor­malisasi kembali jalan pasar lama agar sepanjang jalan itu nyaman bagi pedagang dan masyarakat. ” Jadi tolong, agar pedagang yang merasa lapaknya ‘meng­akat’ jalan agar mundur sedikit,” imbaunya.

Menurutnya, pengawasan selanjutnya akan dilayangkan lagi SP 3 pada Kamis dan Penertiban secara keseluruhan pads Senin (27/5) mendatang.” Kami pesan­kan kepada Satpol PP agar upaya penertiban ini dan memberikan informasi secara persuasif dan humanis, “katanya.

Dengan penyampaian infor­masi dan penertiban tersebut, ia berharap pedagang pun bisa me­matuhinya dan mau bekersama.

” Kita ingin mengembalikan fungsi jalan semua, sehingga saya minta dukungannya pe­dagang di sebelah kiri dan kanan jalan, “ujarnya.

Fungsi utama jalan ini adalah jalan umum yang tekbua dari kampung melayu menuju jalan sulawesi atau mesjid jami. Ada juga keluhan warga memang tentang cara belanja seperti drive true sehingga kali ini disiapkan juga kantong parkir. “Jangka panjangnya juga memfungsikan bangunan pasar, bisa pindah me dalam berdagang di dalam pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Slamet Begjo mengatakan, pihaknya sepan­jutnya akan menunggu waktu hingga batas waktu terakhir yakni senin untuk pembersihan bangunan.

Pihaknya juga akan terus memantau lokasi pasar serta membangun posko pembantu pengawasan dinas perhubungan serta Satpol pp. via

 

 

Tags: di Pasar Lamaibnu sinawalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA